Berita  

5 Ranperda Disahkan, Tulungagung Perkuat Fondasi Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan


MediaAwas.TULUNGAGUNG – DPRD Kabupaten Tulungagung bersama eksekutif resmi menyepakati lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Perda.

Kesepakatan ini diambil dalam Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Marsono dan dihadiri Plt Bupati Ahmad Baharudin di Ruang Graha Wicaksana, Jumat (30/10/2026).

Kelima produk hukum anyar tersebut mencakup sektor krusial: penyelenggaraan pendidikan, ketenagakerjaan, ketertiban umum dan pelindungan masyarakat, pemajuan kebudayaan daerah, hingga pelindungan penyandang disabilitas.

Plt Bupati Ahmad Baharudin mengapresiasi sinergi legislatif dan eksekutif dalam merampungkan regulasi ini.

Ia menegaskan, Perda Pendidikan bukan sekadar formalitas administratif, melainkan investasi strategis jangka panjang yang mewajibkan penerapan pendidikan inklusif.

“Penetapan Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan bukan sekadar pemenuhan agenda administratif, melainkan sebuah komitmen moral dan investasi strategis jangka panjang untuk masa depan Kabupaten Tulungagung,” ucap Ahmad Baharudin.

Sementara itu, regulasi ketenagakerjaan disiapkan untuk melindungi hak buruh sekaligus mendongkrak daya saing daerah.

Di sektor sosial dan keamanan, Perda Ketertiban Umum dihadirkan guna merajut sinergi lintas elemen demi terciptanya iklim ekonomi yang kondusif.

Penguatan identitas lokal juga menjadi sorotan lewat Perda Pemajuan Kebudayaan, yang memposisikan warisan budaya sebagai modal sosial-ekonomi di era global.

Adapun Perda Disabilitas menegaskan komitmen daerah dalam menjamin kesamaan akses publik bagi seluruh warga tanpa terkecuali.

Usai mengesahkan kelima regulasi tersebut, DPRD Tulungagung langsung tancap gas dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna membahas enam Ranperda tahap berikutnya.

Ranperda baru itu meliputi isu tata kelola pemerintahan desa, organisasi perangkat daerah, perlindungan petani, investasi, hingga penanggulangan kebakaran.

DPRD dan Pemkab Tulungagung berharap seluruh rangkaian regulasi ini bermuara pada satu tujuan utama yakni “Masyarakat Tulungagung yang Sejahtera, Maju, dan Berakhlak Mulia Sepanjang Masa”.***


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *