DaerahHukum & Kriminal

Oknum PNS Kementrian Agama Sumenep Dilaporkan ke Polda Jatim, Coreng Integritas Instansi karena Dugaan Penipuan


Foto : Pelapor ( kiri ), Terlapor ( kanan )

SUMENEP, Media Awas|SPKT Polda Jawa Timur pada hari Jum’at, tanggal 21 Juni 2024 telah menerima laporan polisi dari seorang asal Sumenep Madura tentang dugaan penggelapan dan penipuan dana pelunasan dan percepatan haji tahun 2024.

Terduga pelaku penipuan dan penggelapan yang dilaporkan tidak lain adalah seorang PNS di Kementerian Agama Kabupaten Sumenep yang menjabat sebagai Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, yakni Mohammad Qais, S.Pd.I. Selasa (25 Juni 2024)

Moh. Nur Hadi, S.Pd., warga Desa Gunggung Kecamatan Batuan Kabupaten Sumenep, selaku pelapor mengatakan bahwa dirinya terpaksa melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Timur karena selain dugaan nilai penggelapannya yang cukup besar yaitu 600 juta lebih juga karena dirinya sudah berkali-kali dijanjikan pengembalian uang tersebut, tapi semuanya tidak ada hasilnya.

Uang sebanyak itu disetorkan oleh dirinya dengan cara ditransfer ke rekening pribadi terlapor atas permintaan dan penawaran terlapor untuk percepatan 19 jama’ah haji reguler dan oleh terduga pelaku semua dijanjikan bisa berangkat pada tahun 2024, tapi kenyataannya tidak berangkat, setelah keuangannya diminta agar dikembalikan hanya berjanji terus.

Pelapor, Moh. Nur Hadi, S.Pd., atas dugaan penggelapan yang dilakukan oleh Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Mohammad Qais, S.Pd.I., dirinya mengalami kerugian seluruhnya sebesar 675.070.000,-

  • ” Semuanya yang saya setorkan 19 jama’ah, totalnya Rp. 675.070.000, ” ujarnya.

Ia menambahkan agar kasus penggelapan yang sudah dilaporkan dirinya di Polda Jawa Timur secepatnya dijalankan dan diproses.

  • ” Saya ingin laporan yang sudah dibuat di Polda Jawa Timur ini secepatnya dijalankan, soalnya saya ingin ada keadilan, ” harapnya.

Sementara itu, Ach Supyadi S.H.,M.H selaku Kuasa Hukum Moh. Nur Hadi, S.Pd. ketika dikonfirmasi awak media ia membenarkan laporan yang dibuat kliennya itu.

  • ” Betul, klien saya pak Hadi telah melaporkannya Pak Qais ke Polda, kemarin Jum’at,” ungkapnya.

[ MYD ]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *