Daerah

LSM Lasbandra Nilai Pernyataan PJ Kades Ragung, Timbulkan Ke Gaduhan, Ada Apa ?


Awas.com| Sampang- pernyataan klarifikasi PJ Kades Ragung, kecamatan Pangarengan kabupaten Sampang dinilah oleh aktivisdari LSM Lasbandral, telah menyebarkan berita bohong dan tidak mendasar , minggu (4/2/2024)

Pasalnya, penyampaian PJ kades ragung,Irham Nurdayanto, saat pernyataan pres liris nya terkait pembatalan pengunduran dirinya sebagai PJ kades ragung membuat gaduh, ditengah panasnya suhu politik daerah, khususnya di kota Sampang.

Aktivis menganggap bahwa klarifikasi yang di sampaikan oleh seorang ASN, itu menunjukkan kepentingan kelompok tertentu, sebab peristiwa yang dialami ada tekanan atau ancaman untuk mundur dari tugas tambahan sebagai PJ kades ragung tidak bisa menunjukkan bukti-bukti.

“Dia kan ASN, kalau memang dirinya mendapatkan intimidasi ataupun ancaman dari pihak lain,seharusnya dia mengadukan kepada pimpinan nya ,dia juga kan menjabat sebagai Kabid bina pemerintahan desa di DPMD kabupaten” tegas Ahmad Rifai.

Masih menurut sekjen LSM Lasbandra Ahmad Rifai, “pernyataan Irham Nurdiyanto tidak mencerminkan seorang ASN karena peristiwa pengancaman dan intimidasi tersebut tidak di laporkan ke pihak berwajib / kepolisian.

Tidak hanya itu, ia beranggapan, pernyataan soal intimidasi dan ancaman adalah kebohongan publik dengan tujuan memancing reaksi dari pemerintah provinsi Jawa Timur dan bahkan pemerintah pusat, seolah – olah kabupaten Sampang ini tidak kondusip.

“Harusnya bisa Langsung melapor ke aparat kepolisian bukan malahan memberi pernyataan yang di dampingi oleh tokoh masyarakat dan mantan klebun / kades” tandasnya.

Sekjen LSM Lasbandra ini justru meminta Polres Sampang untuk segera menyikapi dan menyelidiki atas beredarnya video pernyataan dari PJ Kades Ragung yang mendapatkan intimidasi dan ancaman dari PJ Bupati dan mantan wakil Bupati Sampang

” Harus diselidiki informasi intimidasi dan ancaman yang menimpa PJ kades ragung. Kalau ini di biarkan berarti Irham Nurdiyanto sengaja’ telah membuat kegaduhan di kabupaten Sampang menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 di Sampang ” tandasnya.

Sebelumnya kasi Humas polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie menyampaikan, belum ada laporan dari PJ Kades Ragung yang mengalami ancaman dan intimidasi dari mantan wakil Bupati Sampang Abdullah Hidayat.

“Belum ada laporan dari pihak yang mengalami ancaman dan intimidasi ” tuturnya dengan singkat. (Soleh)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *