Daerah  

100 Miliar untuk Air Bersih, Maros Ajukan Pinjaman ke SMI


Pemkab Maros Ajukan Pinjaman Daerah untuk Percepat Penyelesaian Krisis Air Bersih

Pemerintah Kabupaten Maros tengah mempersiapkan rencana pengajuan pinjaman daerah senilai Rp100 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk mempercepat penuntasan krisis air bersih yang terjadi di berbagai wilayah. Bupati Maros, Chaidir Syam, menegaskan bahwa kebutuhan air bersih saat ini sangat mendesak dan merupakan hak dasar masyarakat.

Fokus pada Peningkatan Infrastruktur PDAM

Pinjaman daerah ini difokuskan pada penguatan infrastruktur air bersih melalui peningkatan kapasitas tiga instalasi pengolahan air milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di wilayah Maros. Tiga instalasi yang menjadi prioritas adalah IPA Bantimurung, IPA Pattontongan, dan IPA Tanralili. Dengan peningkatan kapasitas tersebut, diharapkan distribusi air bersih dapat dilakukan secara merata dan berkelanjutan ke seluruh wilayah kabupaten.

Chaidir Syam menjelaskan bahwa persoalan air bersih tidak lagi hanya terjadi di daerah pesisir, tetapi telah merambah kawasan padat penduduk dan daerah penyangga perkotaan. Wilayah seperti Moncongloe, Mandai, dan Marusu menjadi contoh daerah yang terdampak oleh krisis air bersih ini. Hal ini semakin diperparah dengan pesatnya pembangunan perumahan baru dan pertumbuhan kawasan industri.

Langkah Strategis Jangka Panjang

Menurut Bupati, investasi di sektor air bersih akan menjadi langkah strategis jangka panjang. Ia menekankan bahwa pengajuan pinjaman telah melalui perhitungan matang dan sesuai ketentuan pengelolaan keuangan daerah. Jika jaringan dan layanan PDAM optimal, keuntungan ke depan bisa digunakan untuk membayar kembali pinjaman daerah tersebut.

Saat ini, usulan pinjaman masih dalam tahap penilaian oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI. Proses ini mencakup penyusunan Feasibility Study (FS) yang meliputi aspek teknis, finansial, dan keberlanjutan proyek. PT SMI merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dikelola oleh Kementerian Keuangan dan fokus pada pembiayaan pembangunan infrastruktur nasional.

Anggaran Daerah Tahun 2026

Dalam rangka menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Pendapatan Daerah awalnya ditetapkan sebesar Rp1,398 triliun dan bertambah sebesar Rp2,5 miliar selama proses pembahasan. Total pendapatan daerah menjadi Rp1,400 triliun. Jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan APBD 2025 yang tercatat sebesar Rp1,6 triliun.

Komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) terdiri dari Pajak Daerah sebesar Rp242,4 miliar, Retribusi sebesar Rp23,6 miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah sebesar Rp11 miliar, serta Lain-lain PAD yang Sah sebesar Rp98,7 miliar. Sementara itu, Pendapatan Transfer mencapai Rp1,024 triliun.

Perubahan Anggaran Belanja Daerah

Belanja Daerah 2026 juga mengalami perubahan. Anggaran belanja sebelum pembahasan sebesar Rp1,496 triliun bertambah sebesar Rp2,5 miliar sehingga total menjadi Rp1,499 triliun. Belanja Operasi turun dari Rp1,115 triliun menjadi Rp1,103 triliun, sedangkan Belanja Modal meningkat dari Rp229,3 miliar menjadi Rp248,6 miliar.

Selain itu, Belanja Tidak Terduga dicatat sebesar Rp7 miliar dan Belanja Transfer sebesar Rp139,4 miliar. Penerimaan Pembiayaan Tahun 2026 sebesar Rp100 miliar berasal dari rencana pinjaman daerah. Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp1,5 miliar dialokasikan untuk cicilan pokok utang jatuh tempo. Pembiayaan Netto tercatat sebesar Rp98,5 miliar.

Komitmen Serius Pemerintah Daerah

Chaidir Syam menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen serius untuk menyelesaikan masalah air bersih yang selama ini menjadi keluhan utama masyarakat. Ia berharap dengan peningkatan infrastruktur air bersih, seluruh masyarakat Maros dapat memiliki akses air bersih yang layak. Ini menjadi kebutuhan mendasar seiring dengan pertumbuhan wilayah yang semakin pesat.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *