Daerah  

Tindak Lanjuti Arahan Bupati, Disdikbud Jombang Hentikan Les Komputer di SDN Gadingmangu 1


Penutupan Program Les Komputer di SDN Gadingmangu 1

Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang akhirnya mengambil keputusan untuk menutup program les komputer yang berlangsung di SDN Gadingmangu 1, Kecamatan Perak. Keputusan ini dilakukan setelah muncul keluhan dari sejumlah wali murid terkait dugaan pungutan, serta sebagai tindak lanjut dari arahan Bupati Jombang.

Kepala Disdikbud Jombang, Wor Windari, menjelaskan bahwa pihak sekolah telah memanggil beberapa pihak terkait seperti kepala sekolah, ketua komite, perwakilan wali murid, dan satu guru untuk dimintai keterangan. Hal ini dilakukan guna memastikan adanya transparansi dan pemahaman terhadap isu yang muncul.

Berdasarkan hasil klarifikasi yang dilakukan, ada beberapa poin penting yang disampaikan. Menurut Wor, program les komputer sebelumnya sudah melalui musyawarah bersama guru, komite sekolah, dan wali murid. Program tersebut dianggap sebagai kegiatan penunjang belajar anak-anak.

Namun, setelah dilakukan evaluasi, pihak sekolah memutuskan untuk membatalkan program tersebut. Evaluasi dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan sekolah baik dari sisi kemandirian maupun fasilitas komputer yang layak.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa program les komputer di SDN Gadingmangu 1 resmi dihentikan sampai batas waktu yang belum ditentukan. Ia juga menyatakan bahwa program belajar komputer tersebut akan dipertimbangkan kembali jika sekolah sudah siap dengan fasilitas yang memadai.

Sebelumnya, dugaan adanya pungutan liar (pungli) di SDN Gadingmangu 1 mendapat perhatian serius dari Bupati Jombang. Ia langsung memerintahkan Kepala Disdikbud Jombang untuk menindaklanjuti laporan wali murid tersebut. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih atas informasi yang diberikan dan menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti masalah tersebut.

Alasan Penutupan Program Les Komputer

Berikut adalah beberapa alasan utama yang menjadi dasar penutupan program les komputer di SDN Gadingmangu 1:

  • Keluhan Wali Murid: Ada beberapa keluhan dari wali murid terkait dugaan pungutan yang tidak jelas.
  • Evaluasi Sekolah: Pihak sekolah melakukan evaluasi terhadap kesiapan sekolah dalam hal fasilitas dan kemandirian.
  • Arahan Bupati: Bupati Jombang memberikan instruksi untuk menindaklanjuti laporan yang muncul.
  • Transparansi: Pihak Disdikbud memastikan adanya transparansi melalui klarifikasi dengan berbagai pihak terkait.

Tindakan Lanjutan

Setelah penutupan program les komputer, pihak sekolah akan melakukan evaluasi lebih lanjut. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa jika suatu saat program ini kembali dijalankan, maka sekolah sudah memiliki fasilitas yang memadai dan siap secara kemandirian.

Selain itu, pihak Disdikbud akan terus memantau situasi di sekolah tersebut. Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi dugaan pungutan atau masalah lain yang muncul.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih transparan dan aman bagi siswa serta wali murid.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *