Penyelidikan Etika Ilmiah oleh Tim Itjen Kemdiktisaintek
Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi akan segera memeriksa sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam penggunaan angka kredit (KUM) untuk kenaikan pangkat tiga Profesor. Penyelidikan ini dilakukan karena dugaan adanya plagiarisme dalam karya ilmiah yang digunakan sebagai dasar kenaikan jabatan mereka.
Dugaan Plagiarisme pada Tiga Guru Besar
Terdapat tiga Guru Besar yang diduga melakukan tindakan plagiarisme, yaitu:
-
Prof. Dr. Ir. Am, ST.MT.
Ia dikukuhkan sebagai profesor pada 20 Agustus 2018. Terdapat dua artikel yang dianggap sebagai publikasi ganda atau autoplagiarisme. Artikel pertama diterbitkan dalam bahasa Indonesia di ASIAN Journal of Environment, History, and Heritage pada September 2017 di Malaysia. Artikel yang sama kemudian diterbitkan kembali dalam bahasa Inggris di ITU Journal of Faculty of Architecture pada November 2017 di Turki. -
Prof. Dr. SRC, M.Si.
Dikukuhkan sebagai profesor pada 18 Agustus 2022. Artikel yang diterbitkan di Jurnal An Interdisciplinary Journal of Human Theory and Praxis mengandung tesis bimbingan. Prof. SRC menjadikan dirinya sebagai penulis utama, sementara pemilik tesis (Mohammad Rifgal) hanya sebagai penulis anggota. Artikel ini terbit pada Desember 2021. -
Prof. Dr. Ir. MAP., MP.
Dikukuhkan sebagai profesor pada 1 Maret 2023. Artikel yang diterbitkan di Jurnal Applied Ecology and Environmental Resource tahun 2022 menunjukkan bahwa tesis mahasiswa dijadikan sebagai dasar penelitian. Nama pemilik tesis (Dwi Kurniawati) dihilangkan, dan hanya nama Prof. Dr. Ir. MAP yang tercantum sebagai penulis utama.
Kasus Tesis Mahasiswa yang Dipublikasikan Ulang
Judul tesis mahasiswa Dwi Kurniawati adalah “Pemberian Zat Pengatur Tumbuh Alami untuk Meningkatkan Pertumbuhan dan Hasil Bawang Merah (Allium ascalonicum L.) varietas Lembah Palu”. Tesis ini telah dipublikasikan di Jurnal Mitra Sains pada 31 Maret 2021 dengan penulis utama Dwi Kurniawati. Namun, Prof. Dr. Ir. MAP mempublikasikan ulang tesis tersebut dalam bahasa Inggris dengan judul “The Effect of Coconut Water and Moringa Leaf Extract on Growth and Yield of Shallot” di Applied Ecology and Environmental Research. Dalam artikel ini, Prof. Dr. Ir. MAP menjadi penulis utama, sedangkan Prof. Dr. Ir. Pa, MP., dosen dari universitas lain, menjadi co-author. Pembimbing utama tesis, Dr. Ir. Bahrudin, MP., tidak tercantum dalam artikel tersebut.
Reaksi dari Kalangan Kampus
Kalangan kampus merasa tidak nyaman dengan kepemimpinan yang dinilai tidak manusiawi dan penuh intrik. Beberapa orang dekat Prof. Dr. Ir. Am, ST.MT., berharap agar penyelidikan kali ini tidak menjadi batu sandungan dalam Pilrek tahun 2026. Jika terbukti bersalah, peluang untuk dinyatakan bebas pelanggaran etik sangat kecil.
Proses Penyelidikan
Belum ada informasi pasti mengenai jumlah anggota tim investigasi yang diutus oleh Irjen Kemdiktisaintek, Dr. Chatarina Muliana Girsang, SH., SE., MH. Tim ini akan melakukan pemeriksaan secara bertahap dalam minggu ini untuk memastikan apakah ada pelanggaran etika yang dilakukan oleh ketiga profesor tersebut.












