Daerah  

Terkait Video Beredar di Media Sosial Yang Menyoroti Pelayanan PLN Pamekasan, PLN Berikan Klarifikasi


PAMEKASAN, Media Awas. Com– PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Pamekasan memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya video di media sosial akun @brorondm yang menyoroti pelayanan PLN Pamekasan.

Manajer PLN ULP Pamekasan, Muhammad Andrian Wijaya, menjelaskan bahwa video yang beredar tidak menggambarkan keseluruhan proses pelayanan yang terjadi pada hari tersebut.

Menurutnya, pelanggan yang bersangkutan pertama kali mendatangi Kantor PLN Pamekasan pada Senin, 19 Januari 2026, sekitar pukul 09.57 WIB dan langsung bertemu dengan petugas PLN untuk menyampaikan keluhan terkait gangguan listrik.

“Pada pukul 10.12 WIB, pelanggan telah menerima penjelasan dari petugas dan meninggalkan kantor dalam kondisi telah memahami informasi yang disampaikan,” ujar Andrian, Rabu (21/1/2026).

Namun, lanjut Andrian, pada hari yang sama sekitar pukul 11.49 WIB, pelanggan kembali datang ke Kantor PLN Pamekasan dengan maksud ingin bertemu langsung dengan pimpinan PLN untuk membahas permasalahan yang dihadapi. Sebelum bertemu pimpinan, pelanggan terlebih dahulu berkomunikasi dengan pegawai PLN.

“Selanjutnya pelanggan mendapat penjelasan dan klarifikasi langsung dari saya selaku Manajer PLN ULP Pamekasan. Dalam pertemuan tersebut kami menyampaikan sejumlah alternatif solusi layanan,” jelasnya.

Ia menegaskan, PLN selalu membuka ruang diskusi dan komunikasi seluas-luasnya kepada pelanggan dalam menyelesaikan setiap permasalahan kelistrikan.

“Setiap kebijakan dan penanganan permasalahan pelanggan tetap mengacu pada peraturan dan ketentuan yang berlaku.Dalam pertemuan tersebut, pelanggan juga telah memahami dan mengerti atas penjelasan yang disampaikan,” tambahnya.

PLN berharap masyarakat dapat memperoleh informasi secara utuh dan berimbang, serta mengedepankan komunikasi langsung apabila terdapat keluhan atau kendala layanan kelistrikan.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *