Penerapan Tarif Tol Klaten–Prambanan Mulai 6 Agustus 2025
PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ) telah resmi menerapkan tarif tol untuk ruas Klaten–Prambanan sejak tanggal 6 Agustus 2025. Sebelumnya, penggunaan jalan tol tersebut dilakukan uji coba gratis sejak 2 Juli 2025. Keputusan penerapan tarif ini didasarkan pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No. 683/KPTS/M/2025.
“Jalan Tol Solo–Yogyakarta–NYIA Kulon Progo Seksi 1 segmen Klaten–Prambanan akan dikenakan tarif mulai 6 Agustus 2025 pukul 00.00 WIB,” demikian pernyataan PT JMJ melalui akun Instagram resmi mereka.
Jenis Tarif yang Diberlakukan
Tarif tol Klaten–Prambanan ditentukan berdasarkan jenis golongan kendaraan dan jarak tempuh sesuai dengan gerbang asal dan tujuan. Pengguna hanya perlu membayar sesuai tarif gabungan berdasarkan asal dan tujuan perjalanan saat keluar dari gerbang tol.
Proyek Jalan Tol Solo–Yogyakarta–NYIA Kulon Progo memiliki total panjang 96,57 km. Ruas Klaten–Prambanan merupakan bagian dari proyek ini dan terbagi dalam tiga seksi:
- Seksi 1: Solo–Klaten–Purwomartani (42,3 km)
- Seksi 2: Purwomartani–Monjali–Sleman (16 km)
- Seksi 3: Gamping–Kulon Progo (38,57 km)
Daftar Tarif Resmi Tol Klaten–Prambanan
Berikut rincian tarif tol untuk berbagai segmen:
Segmen Klaten–Prambanan atau sebaliknya
- Golongan I: Rp 15.000
- Golongan II & III: Rp 22.500
- Golongan IV & V: Rp 30.000
Segmen Kartasura–Prambanan atau sebaliknya
- Golongan I: Rp 57.000
- Golongan II & III: Rp 85.500
- Golongan IV & V: Rp 114.500
Segmen Banyudono–Prambanan atau sebaliknya
- Golongan I: Rp 53.500
- Golongan II & III: Rp 80.500
- Golongan IV & V: Rp 107.000
Segmen Polanharjo–Prambanan atau sebaliknya
- Golongan I: Rp 32.500
- Golongan II & III: Rp 49.000
- Golongan IV & V: Rp 65.000
Tarif yang diberlakukan ini mencerminkan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pihak terkait. Pengguna jalan tol diharapkan dapat memperhatikan informasi tarif agar tidak mengalami kesulitan saat melakukan perjalanan.
Dengan penerapan tarif ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan dan pengelolaan jalan tol secara lebih efektif. Selain itu, pengguna juga diimbau untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga keselamatan selama berkendara.
