Daerah  

Steve Emmanuel Bebas dari Hukuman 9 Tahun Narkoba


Steve Emmanuel Bebas Setelah Menerima Amnesti

Aktor ternama Steve Emmanuel akhirnya kembali merasakan kebebasan setelah mendapatkan amnesti dari pemerintah. Kebebasannya dimulai sejak 2 Agustus 2025, yang mengakhiri masa hukumannya selama sembilan tahun terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Pengumuman ini diungkapkan oleh Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Rika Aprianti.

Menurut Rika, Steve Emmanuel bebas murni karena mendapat amnesti dan bukan melalui program pembebasan bersyarat. Ia menjelaskan bahwa Steve sudah resmi bebas pada tanggal tersebut. “Yang bersangkutan sudah bebas per tanggal 2 Agustus 2025 kemarin,” ujar Rika saat ditemui di Jakarta Pusat.

Rika juga menegaskan bahwa amnesti tidak hanya diberikan kepada Steve Emmanuel saja. “Ya, amnesti itu kan tidak diberikan hanya sama Steve Emmanuel ya, tapi juga diberikan kepada semua warga binaan yang memenuhi persyaratan untuk mendapatkan amnesti,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa lembaga pemasyarakatan hanya bertindak sebagai pelaksana dari keputusan yang telah ditetapkan. “Keputusan amnesti bukan di kita. Kita hanya melaksanakan, ada putusan amnesti, maka di lapas juga mengeksekusi ataupun melaksanakan hasil putusan amnesti tersebut.”

Dengan adanya amnesti, Steve Emmanuel kini benar-benar bebas dan tidak lagi memiliki kewajiban hukum terkait sisa masa hukumannya. Kebebasan ini menjadi berita besar bagi publik, terutama setelah ia terlihat hadir dalam acara pernikahan adiknya, Karenina Sunny, pada awal Oktober 2025.

Sebelumnya, Steve Emmanuel ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada 21 Desember 2018 di sebuah apartemen di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti signifikan berupa narkotika jenis kokain seberat 92,04 gram beserta alat isapnya.

Atas tindakannya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Juli 2019 menjatuhkan vonis sembilan tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar kepada Steve Emmanuel. Dari masa penahanannya sejak akhir 2018, Steve telah menjalani hukuman selama hampir tujuh tahun sebelum akhirnya dinyatakan bebas.

Riwayat Hukuman dan Proses Penyelesaian

Steve Emmanuel adalah salah satu tokoh publik yang sempat tersandung kasus hukum terkait narkoba. Peristiwa ini menarik perhatian publik karena ia adalah seorang aktor yang memiliki penggemar setia. Vonis yang diberikan mencerminkan seriusnya tindakan yang dilakukannya.

Setelah beberapa tahun menjalani hukuman, akhirnya Steve mendapatkan kesempatan untuk kembali bebas. Hal ini menunjukkan bahwa sistem hukum Indonesia memiliki mekanisme seperti amnesti yang dapat digunakan untuk memberikan keadilan kepada para tahanan yang memenuhi syarat.

Amnesti yang diberikan tidak hanya berlaku untuk Steve, tetapi juga untuk banyak warga binaan lainnya. Ini menunjukkan bahwa pemerintah memiliki kebijakan yang lebih manusiawi dalam menangani kasus-kasus hukum tertentu.

Tindakan yang Diambil Oleh Lembaga Pemasyarakatan

Lembaga pemasyarakatan tidak memiliki wewenang untuk menentukan apakah seseorang mendapatkan amnesti atau tidak. Mereka hanya bertugas untuk melaksanakan keputusan yang telah ditetapkan oleh pihak berwenang. Dengan demikian, keputusan amnesti yang diberikan merupakan hasil dari proses hukum yang telah selesai.

Kehadiran Steve Emmanuel dalam acara pernikahan adiknya menjadi pertanda bahwa ia telah kembali beraktivitas normal. Hal ini juga menunjukkan bahwa kebebasannya tidak hanya berdampak pada dirinya sendiri, tetapi juga pada keluarganya dan lingkungan sekitarnya.

Kesimpulan

Steve Emmanuel kini telah bebas sepenuhnya setelah menerima amnesti. Kebebasannya ini merupakan hasil dari proses hukum yang telah selesai dan kebijakan pemerintah yang lebih manusiawi. Meskipun pernah terlibat dalam kasus hukum, kini ia bisa kembali menjalani hidupnya dengan baik.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *