BLORA : – Berdasarkan data dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Blora, Proyek yang sedang berlangsung pelaksanaannya, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 Kabupaten Blora ini dan tercatat dengan kode tender 10140805000 dengan nama paket “Penimbunan Untuk Sekolah Rakyat”. Rupanya diduga menuai sorotan berbagai elemen masyarakat, terutama para aktivis, seperti LSM dan awak Media.
Pasalnya diduga ada beberapa pelanggaran yang diabaikan oleh pelaksana Proyek di lapangan.
Bersumber dari beberapa media setempat, seperti sejumlah standar operasional prosedur (SOP), mulai dari ketiadaan papan informasi proyek, minimnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi para pekerja.
Para pekerja terpantau beraktivitas tanpa menggunakan perlengkapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang memadai serta sesuai standar.
Bahkan diketahui, hingga tidak adanya fasilitas penunjang seperti tempat stok solar untuk alat berat.
Saat dilakukan pemantauan langsung di lokasi kegiatan pada Jumat, 31 Juli 2026, ditemukan beberapa kejanggalan serius yang melanggar aturan teknis pelaksanaan konstruksi, di antaranya:
Kantor direksi kit dan papan nama proyek tidak terpasang di sekitar lokasi kegiatan, sehingga publik kesulitan mengetahui detail pelaksanaan proyek.
Tempat penyimpanan atau stok solar untuk operasional alat berat tidak terlihat di area lokasi proyek.
Proyek yang berada di bawah satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora ini memiliki nilai pagu paket sebesar Rp13.750.000.000,00 serta Harga Perkiraan Sendiri (HPS) senilai Rp13.521.840.000,00.
Tender tersebut dimenangkan oleh CV. Sejahtera Teknik yang beralamat di Jalan Raya Margomulyo No. 269 Balen, Bojonegoro, Jawa Timur, dengan harga penawaran dan terkoreksi sebesar Rp12.630.000.000,00.
Terkait ini, saat dikonfirmasi awak media di lokasi, perwakilan kontraktor—yang mengaku sebagai anak dari pemilik CV—membenarkan bahwa tender telah berjalan dan kontrak resmi telah ditandatangani.
Namun, ada momen ganjil saat proses konfirmasi berlangsung. Yang bersangkutan sempat menunjukkan wadah plastik kecil berwarna bening berisi serbuk yang menyerupai garam, yang sebelumnya sempat ditebarkan di area pintu masuk proyek. Ia kemudian berpesan kepada awak media agar komunikasi selanjutnya diserahkan kepada seseorang bernama Pak Habibi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait maupun manajemen kontraktor pelaksana masih dalam upaya konfirmasi lebih lanjut untuk mendapatkan penjelasan resmi mengenai standar pelaksanaan di lapangan serta transparansi penggunaan anggaran daerah tersebut.
Berita ini sebelumnya telah ditayangkan oleh Media Sumber : SeputarBerita Indonesia dan Suara Keadilan News
Editor : Kang Ajas












