JAKARTA –
Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia (HIMNI) memberikan perhatian khusus terhadap kasus bocornya radiasi Cesium-137 di kawasan industri Cikande, Banten. Radiasi berbahaya ini telah mengenai para pekerja di lokasi tersebut, sehingga memicu kekhawatiran tentang keselamatan dan kesehatan masyarakat. HIMNI menekankan bahwa pengelolaan radiasi nuklir atau zat radioaktif harus selalu memprioritaskan keselamatan. Hal ini disampaikan secara langsung oleh Ketua Umum HIMNI, Prof. Susilo Widodo.
Menurutnya, meskipun belum ada data spesifik mengenai besarnya paparan Cesium-137 yang bocor di kawasan industri Cikande, situasi ini tetap memerlukan kehati-hatian. “Kita harus waspada terhadap hal-hal yang tidak terduga,” ujarnya. Ia juga menjelaskan bahwa pemanfaatan radiasi nuklir dalam sektor industri sangat luas. Oleh karena itu, aspek keamanan dan keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam penggunaannya.
Di sisi lain, Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), yang sekarang berganti nama menjadi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), memiliki berbagai teknologi terkait nuklir. Teknologi tersebut mencakup keamanan pengoperasian reaktor, penanganan darurat, hingga penyimpanan limbah radioaktif. Kemampuan pengelolaan bahan radioaktif ini sudah lama dikembangkan sejak era Presiden Soeharto, yang memimpikan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN).
Namun, hingga saat ini, PLTN masih belum dibangun. Yang ada hanya reaktor daya di markas BRIN Serpong, yang digunakan untuk riset dan pendidikan. Widodo menegaskan bahwa kejadian di Cikande bukanlah kebocoran reaktor nuklir atau fasilitas PLTN. Karena Indonesia belum memiliki PLTN, maka sumber radiasi Cesium-137 yang ditemukan di kawasan industri Cikande berasal dari sisa-sisa industri, seperti material slag hasil peleburan logam.
Material ini kemudian mencemari udang beku yang diekspor ke Amerika Serikat (AS). Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap limbah industri yang mengandung bahan radioaktif. Widodo berharap tim yang menangani radiasi Cesium-137 dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan efektif.
Sebelumnya, laporan terkini menyebutkan bahwa titik pencemaran Cesium-137 di Cikande bertambah dari enam menjadi sepuluh titik. Selain itu, sembilan pekerja di kawasan tersebut positif terpapar Cesium-137. Paparan ini diduga berasal dari sebuah industri pengolahan logam di kawasan tersebut.
Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen-LH) menetapkan kasus Cesium-137 di Kawasan Industri Modern Cikande sebagai Kejadian Khusus Cemaran Radiasi Cesium-137. Dengan status ini, seluruh aktivitas di kawasan industri Cikande berada di bawah kendali Satgas. Tujuannya adalah untuk memastikan penanganan yang menyeluruh, terukur, dan aman bagi lingkungan serta kesehatan publik.
Perlu diketahui, kasus ini berawal dari ditemukannya sejumlah titik penimbunan material slag hasil peleburan yang mengandung Cesium-137. Menyadari ancaman serius yang ditimbulkan, Kemen-LH segera berkoordinasi dengan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), BRIN, serta Satuan Kimia, Biologi, Radioaktif, dan Nuklir (KBRN) Brimob Polri untuk mengamankan lokasi dan mencegah kontak langsung dengan manusia.
KBRN segera memasang garis pengaman di delapan titik teridentifikasi. Proses dekontaminasi dilanjutkan oleh Tim Khusus Pelaksana. Sampai saat ini, Satgas telah mengidentifikasi sepuluh titik yang memancarkan radiasi Cesium-137 dengan intensitas berbeda-beda. Dua titik telah berhasil didekontaminasi, dan material radioaktifnya sudah dipindahkan ke gudang PT Peter Metal Technology Indonesia, yang terkonfirmasi sebagai sumber lokal pencemaran. Delapan titik lainnya akan didekontaminasi secara bertahap.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Hanif Faisol Nurofiq memastikan bahwa situasi saat ini dalam kondisi terkendali. “Sekali lagi kami tegaskan, kondisi ini sudah terkendali dengan sangat presisi,” jelasnya. Ia meminta masyarakat tidak perlu panik, karena semua langkah penanganan dilakukan dengan hati-hati dan sesuai standar pengamanan yang ketat.
Hanif menekankan bahwa penanganan radiasi tidak hanya menyangkut aspek teknis, tetapi juga komitmen negara terhadap keselamatan publik. Kemen-LH memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar keselamatan internasional.
