Peran dan Fungsi Conference of the Parties (COP) dalam Menghadapi Perubahan Iklim
Conference of the Parties (COP) merupakan lembaga pengambil keputusan utama yang dibentuk oleh United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC). Lembaga ini bertanggung jawab atas pengawasan dan implementasi komitmen negara-negara anggota dalam mengatasi perubahan iklim. Saat ini, terdapat 198 negara yang menjadi bagian dari UNFCCC, sehingga COP memiliki peran penting dalam menentukan arah kebijakan global terkait lingkungan.
Tugas Utama COP
Salah satu fungsi utama COP adalah meninjau laporan yang disampaikan oleh masing-masing negara anggota. Laporan tersebut mencakup national communications dan inventarisasi emisi, yang digunakan untuk mengevaluasi dampak kebijakan penurunan emisi serta melacak kemajuan menuju tujuan konvensi. Pertemuan COP diadakan setiap tahun, dengan pertemuan pertama dilaksanakan di Berlin, Jerman pada Maret 1995.
Secara umum, COP berlangsung di Bonn sebagai markas sekretariat UNFCCC. Namun, jika ada negara yang bersedia menjadi tuan rumah, lokasi bisa berubah. Kepresidenan COP bergilir di antara lima kelompok regional PBB, yaitu Afrika, Asia, Amerika Latin dan Karibia, Eropa Tengah dan Timur, serta Eropa Barat dan Lainnya. Hal ini memastikan partisipasi aktif dari berbagai wilayah di dunia.
Sejarah Pengembangan COP
Sejak pertemuan pertamanya pada 1995, COP telah melalui beberapa fase penting. Salah satu tonggak terpenting adalah adopsi Protokol Kyoto pada COP3. Protokol ini menetapkan target penurunan emisi bagi 37 negara maju sebesar rata-rata 5 persen pada periode 2008-2012 dibandingkan tingkat emisi tahun 1990. Prinsip “common but differentiated responsibility and respective capabilities” menjadi dasar pembagian tanggung jawab antara negara maju dan berkembang.
Namun, Amerika Serikat tidak meratifikasi Protokol Kyoto, yang menyebabkan perdebatan dalam pertemuan selanjutnya. Selain itu, meningkatnya emisi dari negara berkembang akibat pertumbuhan ekonomi juga menjadi isu krusial dalam diskusi COP.
Pada COP21 tahun 2015, Paris Agreement lahir sebagai perjanjian hukum internasional yang menetapkan tujuan membatasi kenaikan suhu global jauh di bawah 2°C, serta berupaya menahan kenaikan hingga 1,5°C dibandingkan era pra-industri. Berbeda dengan Kyoto, Paris Agreement mewajibkan setiap negara menyerahkan Nationally Determined Contribution (NDC) setiap lima tahun. NDC ini kemudian dimasukkan dalam NDC Synthesis Report untuk menilai komitmen global terhadap target penurunan emisi.
Agenda dan Fokus COP30
Baru-baru ini, COP30 diadakan pada 10-21 November 2025 di Belém, Brasil. Konferensi ini menjadi ajang dialog para pemimpin dunia, para negosiator, serta berbagai pihak seperti pelaku bisnis, pemuda, ilmuwan iklim, masyarakat adat, dan kelompok masyarakat sipil lainnya. Tujuannya adalah memperkuat langkah kolektif dalam menghadapi krisis iklim.
Menurut sumber terpercaya, COP30 membahas berbagai topik utama, termasuk pengurangan emisi gas rumah kaca, peningkatan kapasitas adaptasi, pendanaan iklim bagi negara berkembang, teknologi energi terbarukan, solusi rendah karbon, pelestarian hutan serta keanekaragaman hayati, hingga isu keadilan iklim dan dampak sosial dari perubahan iklim. Dengan fokus yang luas, COP30 diharapkan dapat memberikan arahan baru dalam upaya mengurangi dampak perubahan iklim secara global.
