Daerah  

Pengurangan Transfer ke Daerah, Dedi Mulyadi Tempatkan ASN sebagai Staf SMA/SMK




Bandung – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan rencana pemerintah provinsi untuk memperbantukan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Jabar menjadi tenaga Tata Usaha (TU) di Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Rencana ini dilakukan sebagai respons terhadap penurunan dana transfer pusat yang akan berdampak pada APBD Jawa Barat pada tahun 2026.

Pernyataan ini disampaikan oleh Dedi saat diwawancarai di Makodam III Siliwangi Bandung, Ahad (5/10/2025), terkait kemungkinan kebijakan kerja dari rumah (work from home/WFH) bagi ASN. Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk melakukan kajian terhadap pegawai-pegawai di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Jawa Barat.

“Hari ini saya meminta kepala badan kepegawaian untuk mengkaji begini, pegawai-pegawai yang di OPD-nya tidak punya peran strategis, produktif, itu akan diarahkan untuk menjadi tenaga tata usaha di SMA, SMK,” ujarnya.

Menurut Dedi, langkah ini bertujuan untuk membantu para kepala sekolah dalam mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebagai tenaga administrasi di sekolah. “Sehingga jumlah pegawai yang masuk kerja, dalam setiap hari mengalami pengurangan, sehingga beban listrik menjadi turun,” tambahnya.

Selain efisiensi belanja listrik, Dedi juga menyatakan bahwa penggunaan meteran listrik di seluruh Jawa Barat akan digunakan untuk menurunkan biaya belanja listrik. Kebijakan ini diharapkan bisa dieksekusi mulai Januari 2026 dengan mendistribusikan pegawai tersebut ke sekolah-sekolah untuk diperbantukan sebagai tenaga administrasi.

“Jadi langsung SK-nya di sekolah, diperbantukan. Daripada numpuk di kantor enggak ada kerjaan. Kan banyak ASN ini yang tidak kebagian job. Ya sudah, termasuk PPPK, simpan di situ aja,” katanya.

Mengenai kemungkinan ASN tersebut kembali ke OPD asalnya, Dedi menjelaskan bahwa hal tersebut tidak akan menjadi masalah karena tergantung pada jenjang karier yang bisa ditempuh.

“Iya, tergantung perjenjangan karier, enggak ada masalah kalau itu. Tetapi yang paling utama adalah tugas-tugas sekolah bisa selesai. Jadi jangan sampai satu sisi enggak ada pekerjaan, di sisi lain terlalu banyak pekerjaan,” tuturnya.

Diketahui, APBD Jawa Barat 2026 mengalami penurunan sebesar Rp2,4 triliun akibat penurunan dana transfer pusat. Penurunan tersebut berasal dari beberapa pos, antara lain Dana Bagi Hasil (DBH) yang turun dari Rp2,2 triliun menjadi Rp843 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) dari Rp4 triliun menjadi Rp3,3 triliun, serta penghapusan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik senilai Rp276 miliar.

Selain itu, DAK nonfisik untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) juga mengalami koreksi dari Rp4,8 triliun menjadi Rp4,7 triliun. Dengan penurunan tersebut, total APBD Jabar 2026 yang semula diproyeksikan sebesar Rp31,1 triliun direvisi menjadi Rp28,6 triliun.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *