Daerah  

Pemotongan Dana Transfer, Proyek Tak Prioritas Ditunda Rano Karno


Pemprov DKI Jakarta Siap Menghadapi Efisiensi Dana Transfer

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang bersiap menghadapi kebijakan efisiensi dana transfer yang diatur oleh pemerintah pusat. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menyatakan bahwa Pemprov DKI akan segera melakukan penyesuaian terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026.

“Semua sudah tahu bahwa pemerintah pusat akan meminta semua pemerintah daerah untuk melakukan efisiensi. Nah, itu yang harus kami sikapi segera,” ujar Rano.

Menurut Rano, yang dikenal melalui perannya sebagai Bang Doel, pemotongan anggaran tersebut akan segera dibahas bersama dengan legislatif. Sebelumnya, telah ada kesepakatan antara eksekutif dan legislatif terkait angka Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026 yang mencapai Rp 95,53 triliun, termasuk dalam angka tersebut adalah dana transfer yang akan dipotong.

“Hari Senin akan mulai dibicarakan dengan DPRD DKI. Tapi, pada dasarnya, seluruh DPRD se-Indonesia sudah tahu akan ada pemotongan,” tambah Rano. Memang, pemotongan dana transfer ini tidak hanya berlaku bagi Pemprov DKI, tetapi juga bagi pemerintah daerah lainnya yang diatur oleh Kementerian Keuangan.

Penyusunan Ulang Skala Prioritas Pembangunan

Untuk menyikapi pemotongan dana transfer tersebut, Pemprov DKI akan menyusun ulang skala prioritas pembangunan. Rano menegaskan bahwa beberapa proyek vital seperti penyediaan air bersih dan pengembangan MRT akan tetap menjadi prioritas utama.

“Tinggal kami pilih mana yang harus kami prioritas. Air itu prioritas, MRT juga bagian dari prioritas,” katanya.

Sementara itu, proyek-proyek lain yang dinilai belum mendesak akan dievaluasi dan kemungkinan besar ditunda pelaksanaannya. “Yang tidak terlalu utama, kami harus postpone. Postpone artinya kita tunda. Itu saja,” tambahnya.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari penyesuaian fiskal agar pembangunan tetap berjalan meski dengan anggaran yang lebih terbatas.

Dampak Pemotongan Dana Transfer

Sebagai informasi, dana transfer yang dimasukkan dalam KUA-PPAS 2026 adalah sebesar Rp 26 triliun. Dengan pemotongan sebesar Rp 15 triliun, maka dana transfer yang meliputi dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU), dan dana alokasi khusus (DAK) tersisa sebesar Rp 11 triliun.

Dampaknya sangat signifikan, karena total APBD DKI yang direncanakan sebesar Rp 95,53 triliun akan turun sekitar Rp 79 triliun. Hal ini akan berdampak pada berbagai sektor pembangunan di DKI Jakarta, terutama pada proyek-proyek yang sebelumnya dianggarkan secara besar-besaran.

Strategi Pengelolaan Anggaran yang Lebih Efisien

Dalam situasi seperti ini, Pemprov DKI Jakarta harus lebih cermat dalam mengelola anggaran. Rano menekankan pentingnya efisiensi dalam penggunaan dana yang tersisa. Proyek-proyek yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat akan tetap dijalankan, sementara proyek-proyek lain yang tidak mendesak akan ditunda atau bahkan dibatalkan.

Selain itu, Pemprov DKI juga akan terus berkoordinasi dengan DPRD DKI untuk menentukan prioritas-prioritas baru yang sesuai dengan kondisi anggaran saat ini. Ini menjadi langkah strategis agar pembangunan tetap berjalan tanpa mengorbankan kualitas layanan publik.

Dengan pendekatan yang lebih realistis dan efisien, DKI Jakarta berharap dapat tetap menjalankan roda pemerintahan dengan optimal, meskipun dalam kondisi anggaran yang lebih ketat.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *