Daerah  

Mulai Oktober, Tunjangan ASN Garut Bergantung pada Kehadiran!


Kebijakan Baru Bupati Garut: TPP ASN Dihitung Berdasarkan Tingkat Kehadiran

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, kembali menghadirkan kebijakan yang berdampak langsung terhadap para Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya. Dalam apel gabungan yang digelar Senin (8/9/2025) di Lapangan Setda Garut, ia mengumumkan bahwa mulai bulan Oktober 2025, pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan dihitung berdasarkan tingkat kehadiran ASN.

Kebijakan ini muncul sebagai respons terhadap tren penurunan disiplin yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Menurut data yang dirangkum, hingga Agustus 2025, tercatat sebanyak 51 ASN di Garut mendapatkan sanksi disiplin—jumlah yang jauh lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencatat 19 kasus.

“Jika dibiarkan, ini bisa sangat berbahaya karena akan memengaruhi pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya dengan tegas.

Rendahnya Tingkat Kehadiran ASN

Syakur menyoroti rendahnya tingkat kehadiran di beberapa dinas pemerintah daerah. Ada dinas yang tingkat kehadirannya hanya mencapai 76%. Menurutnya, jika ASN dianggap sebagai pekerja korporat, angka tersebut sudah cukup untuk dianggap merugikan perusahaan.

“Di pabrik, absen 3% saja sudah menjadi masalah. Karena mesin, listrik, dan fasilitas disiapkan, tapi tidak digunakan untuk produksi. Sama halnya di sini. Anda semua dibayar oleh pemerintah untuk memberikan pelayanan. Tapi kalau tidak hadir, yang rugi siapa? Masyarakat,” katanya dengan nada tajam.

TPP ASN Dipengaruhi oleh Kehadiran

Sebagai bagian dari evaluasi dan penegakan disiplin, Bupati menyatakan bahwa absensi akan menjadi indikator utama dalam pemberian TPP. ASN yang hadir 90% hanya akan menerima 90% TPP, dan seterusnya sesuai proporsi kehadiran.

“Mulai Oktober, absensi akan menjadi dasar pemberian TPP. Kalau absennya 90%, maka TPP-nya juga 90%. Kalau tidak absen, ya seperti itu. Karena masyarakat sekarang pintar, mereka sudah bayar pajak, menyiapkan uang, membayar gaji Bapak Ibu, kendaraan juga dikasih, eh malah tidak masuk kantor. Kan aneh,” sindirnya.

Tanggung Jawab Pimpinan dalam Pembinaan ASN

Tidak hanya menekankan pada kehadiran ASN, Bupati juga menegaskan bahwa pembinaan ASN bukan hanya tanggung jawab dirinya, tetapi juga atasan langsung. Kinerja bawahan akan berdampak pada penilaian pimpinan.

“Kalau anak buahnya jelek, maka pimpinan pun akan kena dampaknya. Jadi akan ada pembinaan yang langsung dari atasan kepada bawahan,” tutupnya.

Perubahan dalam Reformasi Birokrasi Garut

Kebijakan ini menandai babak baru dalam reformasi birokrasi Garut. Di tengah tuntutan publik yang semakin kritis, absensi bukan lagi sekadar formalitas, melainkan cerminan komitmen dan tanggung jawab. ASN Garut kini dihadapkan pada pilihan: hadir dan melayani, atau kehilangan hak atas insentif yang selama ini dianggap pasti.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab ASN dalam menjalankan tugasnya. Selain itu, kebijakan ini juga menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *