Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengungkapkan bahwa proses pengiriman perangkat Interactive Flat Panel (IFP) atau papan interaktif ke seluruh sekolah di Indonesia akan selesai pada pertengahan Desember 2025. Proses ini menjadi bagian dari program digitalisasi pendidikan nasional yang sedang berjalan.
“Distribusi telah dimulai dan dalam laporan terbaru kemarin, lebih dari 70.000 unit dari total 80.000 unit sudah diproduksi,” ujar Abdul Mu’ti saat berkunjung ke SMK Negeri 1 Kudus, Jawa Tengah, salah satu sekolah yang telah menerima IFP pada Selasa, 7 Oktober 2025.
Ia berharap bahwa paling lambat pertengahan Desember 2025, semua 288.000 lebih satuan pendidikan negeri dan swasta dapat menerima IFP. Abdul Mu’ti menegaskan bahwa program digitalisasi pendidikan adalah prioritas utama Presiden Prabowo Subianto, dengan tujuan meningkatkan kualitas pembelajaran melalui pemanfaatan teknologi.
“Digitalisasi pendidikan ini merupakan bagian dari program prioritas Bapak Presiden untuk meningkatkan kualitas pembelajaran,” katanya.
Program digitalisasi yang dijalankan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah mencakup empat kegiatan utama, yaitu:
- Distribusi IFP
- Pemberian bantuan laptop untuk mendukung penggunaan perangkat
- Pelatihan guru agar siap mengintegrasikan teknologi ke dalam pembelajaran
- Penyediaan materi pembelajaran digital
“Kami tidak hanya mengirim alatnya, tetapi juga melatih guru dan menyediakan konten digital agar pembelajaran menjadi lebih berkualitas,” tambahnya.
IFP memiliki perbedaan dengan smart board biasa karena berfungsi sebagai monitor, komputer, dan papan tulis digital interaktif. Perangkat ini dapat digunakan tanpa koneksi internet, dengan materi pembelajaran yang bisa diunduh melalui kanal Ruang Murid di platform Rumah Pendidikan.
Abdul Mu’ti menegaskan bahwa distribusi perangkat dilakukan secara transparan dan terkontrol, mulai dari proses produksi hingga penerimaan di sekolah.
“Kami memantau dari proses produksi di pabrik, memastikan kualitasnya, hingga distribusi ke sekolah. Sekolah yang menerima juga menandatangani dokumen tanda terima dan mengirimkan bukti foto penerimaan. Jika sekolah tidak bersedia, ya tidak kita kirim,” jelasnya.
Menurut Abdul Mu’ti, pengadaan IFP didasarkan pada dasar hukum yang kuat, karena termasuk dalam program prioritas nasional dengan dukungan instruksi presiden dan bantuan presiden.
“Ini bukan program tanpa dasar hukum. Ada Inpres dan Banpres yang menjadi landasannya,” katanya.
Sementara itu, Kepala SMK Negeri 1 Kudus, Aris Budiono, menyampaikan apresiasi terhadap IFP yang diberikan. “Luar biasa sekali, sangat bermanfaat. Media interaktif ini mempermudah guru dalam mengajar dan membuat siswa lebih mudah menangkap materi. Bahkan, hasil pembelajaran bisa langsung dikirim lewat media sosial,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa keberadaan IFP membuat suasana belajar menjadi lebih menarik dan fokus. “Anak-anak sekarang lebih semangat belajar. Terima kasih atas bantuan yang luar biasa ini. Mudah-mudahan bantuan perangkat ini bisa ditambah lagi. Kami tentu akan memanfaatkannya untuk mendukung proses pembelajaran,” katanya.












