Motif Pembunuhan yang Terungkap
Seorang pria berinisial Alvi, 24 tahun, akhirnya terbukti sebagai pelaku pembunuhan terhadap Tiara Angelina Saraswati, 25 tahun. Peristiwa tragis ini terjadi di Desa Made, Kecamatan / Kabupaten Lamongan. Kejadian tersebut terkait dengan tuntutan gaya hidup dari korban terhadap pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai ojek online (ojol).
Peristiwa ini terungkap setelah Polres Mojokerto menggelar konferensi pers di mapolres setempat pada Senin (8/9). Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa tragis itu dimulai ketika Alvi pulang larut malam, sekitar pukul 01.00 pada hari Minggu (31/8). Pria asal Desa Aek Paing, Kecamatan Rantu Utara, Labuhan Batu, Sumatra Utara, ingin segera masuk ke tempat kos. Namun, pintu masuk dikunci Tia dari dalam.
“Pelaku ini menunggu di luar selama satu jam, baru pintu dibukakan korban,” ujar Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto. Saat itu, korban dalam kondisi marah dan kesal karena kejadian serupa sebelumnya kerap dilakukan Alvi. Kata-kata kasar dan hujatan dilontarkan korban kepada tersangka.
Sementara itu, Alvi juga kewalahan dengan tuntutan ekonomi korban yang meminta gaya hidup tertentu. Hal tersebut yang terakumulasi sampai akhirnya memicu cekcok di malam hari itu.
Tia kemudian naik ke lantai dua. Sementara Alvi yang masih dipenuhi luapan emosi bergegas mengambil pisau di dapur. Setelah itu, tersangka menyusul korban ke lantai dua. Alvi lalu menghampiri dan menikam leher belakang sisi kanan korban hingga tewas.
Setelah itu, Alvi memutilasi tubuh korban di kamar mandi dengan memisahkan bagian daging dan tulang. “Peristiwa keji itu dilakukan di kamar mandi supaya tidak terdengar tetangga kosnya,” terang Ihram.
Pada subuh hari Minggu (31/8), Alvi memasukkan 65 potongan tubuh korban dalam tas ransel untuk dibuang di jurang Pacet. Hingga akhirnya, potongan tubuh korban ditemukan oleh pencari rumput di jurang tepi jalur Pacet-Cangar pada Sabtu (6/9). Polisi akhirnya meringkus Alvi di kosannya di daerah Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya, pada Minggu (7/9) dini hari.
Fakta-Fakta Penting
- Pelaku adalah seorang pengemudi ojek online.
- Korban merupakan warga asli Desa Made, Kecamatan / Kabupaten Lamongan.
- Peristiwa terjadi saat pelaku pulang larut malam dan menunggu di luar selama satu jam.
- Korban marah karena kejadian serupa sebelumnya.
- Pelaku menggunakan pisau dari dapur untuk melakukan pembunuhan.
- Tubuh korban dimutilasi di kamar mandi agar tidak terdengar tetangga.
- Potongan tubuh korban ditemukan oleh pencari rumput di jurang Pacet.
- Pelaku ditangkap di kosannya di Surabaya.
Kesimpulan
Motif pembunuhan ini terkait dengan tuntutan gaya hidup yang diberikan korban terhadap pelaku. Emosi yang terakumulasi akhirnya memicu tindakan kekerasan yang sangat mengerikan. Peristiwa ini menjadi peringatan akan pentingnya pengelolaan emosi dan komunikasi yang baik antar pasangan.
