Daerah  

Kemenkeu Salurkan Rp 8,16 Triliun ke Bali


Realisasi Transfer ke Daerah di Bali Tahun 2025

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyalurkan Transfer ke Daerah (TKD) untuk Bali sebesar Rp8,16 triliun per Agustus 2025. Angka ini mengalami penurunan sebesar 2,32 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024, yaitu sebesar Rp8,35 triliun. Meski terlihat menurun, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu Bali, Muhammad Mufti Arkan, menjelaskan bahwa semua belanja pegawai negeri sipil (ASN) dan operasional pemerintah daerah (pemda) sudah dipertimbangkan.

Mufti menyampaikan bahwa pemerintah pusat kini langsung menyalurkan sebagian dana kepada penerima manfaat di daerah. Hal ini menyebabkan angka TKD terlihat turun. Ia memberikan contoh tunjangan profesi guru (TPG) yang kini dibayarkan langsung oleh pusat kepada guru tanpa melalui rekening pemda. “Ini memudahkan pemda karena langsung diurus oleh pusat dan lebih cepat. Sebelumnya, TPG melalui tahapan dari pusat ke TKD, lalu dari pemda ke guru. Sekarang, pusat langsung membayarkan ke guru,” jelasnya.

Realisasi TKD hingga Agustus 2025 mencapai Rp8,16 triliun, atau sekitar 67,18 persen dari total pagu tahun 2025 senilai Rp12,1 triliun. Beberapa komponen TKD menunjukkan pertumbuhan positif. Dana desa mencapai Rp647,07 miliar, mendekati 97 persen dari pagu. Dana insentif daerah mencapai Rp186,50 miliar, meningkat 63 persen secara tahunan. Sementara itu, dana bagi hasil mencapai Rp453,57 miliar, naik 162 persen dibanding tahun sebelumnya.

Namun, tiga komponen TKD mengalami kontraksi. DAK nonfisik baru terealisasi sebesar Rp1,45 triliun, turun 17,47 persen secara tahunan. DAK fisik hanya terealisasi sebesar Rp99,21 miliar, turun 53,09 persen dibanding tahun lalu. Realisasi DAK nonfisik baru mencapai 57,3 persen, sedangkan DAK fisik hanya 26,68 persen.

Mufti menegaskan bahwa nilai rencana kegiatan DAK fisik setelah efisiensi mencapai Rp251,83 miliar. Dari jumlah tersebut, kontrak senilai Rp237,77 miliar atau 94,4 persen sudah tercatat hingga 29 Agustus 2025. Namun, pemerintah baru menyalurkan sebesar Rp99,21 miliar. Ia meminta agar pengawalan penyaluran terus digencarkan agar belanja dapat optimal.

Kemenkeu menyalurkan DAK fisik di Bali untuk penguatan sistem dan kapasitas layanan kesehatan sebesar Rp74,85 miliar. Selain itu, bidang pendidikan dari PAUD, perpustakaan, SD hingga SMA/SMK menerima Rp16,99 miliar. Kemenkeu juga menyalurkan DAK nonfisik untuk bantuan operasional satuan pendidikan sebesar Rp717,26 miliar, dana TPG sebesar Rp638,53 miliar, bantuan operasional kesehatan puskesmas sebesar Rp24,37 miliar, BOK dinas sebesar Rp27,17 miliar, BOK pengawasan obat dan makanan sebesar Rp1,62 miliar, serta bantuan operasional keluarga berencana sebesar Rp22,79 miliar.

Komponen Pendukung TKD di Bali

  • Dana Desa

    Dana desa telah mencapai Rp647,07 miliar, hampir mendekati 97 persen dari pagu yang ditetapkan. Ini menunjukkan realisasi yang sangat baik dalam pemanfaatan dana desa.

  • Dana Insentif Daerah

    Dana insentif daerah mencapai Rp186,50 miliar, dengan pertumbuhan 63 persen secara tahunan. Ini menjadi indikator keberhasilan pemerintah daerah dalam mengelola dana insentif.

  • Dana Bagi Hasil

    Dana bagi hasil mencapai Rp453,57 miliar, meningkat 162 persen dibanding tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini menunjukkan peningkatan partisipasi daerah dalam penerimaan dana bagi hasil.

Penurunan pada DAK Nonfisik dan Fisik

  • DAK Nonfisik

    Realisasi DAK nonfisik hanya sebesar Rp1,45 triliun, turun 17,47 persen secara tahunan. Realisasi hanya mencapai 57,3 persen dari pagu yang ditetapkan.

  • DAK Fisik

    Realisasi DAK fisik hanya sebesar Rp99,21 miliar, turun 53,09 persen dibanding tahun lalu. Realisasi hanya mencapai 26,68 persen dari pagu yang ditetapkan.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *