Babak Baru Kasus Salah Tangkap Ketua NasDem Sumut
Setelah kejadian salah tangkap yang menimpa Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Sumut, Iskandar ST, kini berbagai pihak mulai mengambil langkah tegas. Kejadian ini terjadi pada Rabu, 15 Oktober lalu, saat Iskandar sedang berada di dalam pesawat Garuda Indonesia. Ia kemudian diturunkan dari pesawat karena dugaan sebagai pelaku judi online. Namun, setelah pemeriksaan lebih lanjut, tuduhan tersebut ternyata tidak terbukti.
Empat Personel Polrestabes Medan Ditahan
Menyusul kejadian ini, empat personel Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polrestabes Medan ditahan atau ditempatkan dalam penempatan khusus (Patsus). Hal ini dilakukan sebagai bentuk pemeriksaan terhadap dugaan kesalahan prosedur dalam penangkapan yang dilakukan. Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Julihan Muntaha, mengungkapkan bahwa empat anggota tersebut telah menjalani pemeriksaan oleh Bidang Propam.
Dari foto yang beredar, terlihat tiga dari empat personel tersebut berdiri di balik jeruji besi. Mereka mengenakan seragam hitam dan kaos dalam Polri. Sementara itu, Kombes Julihan berdiri bersama personel Propam lainnya. “Sudah dipatsus Provost. Ada 4,” ujar Kombes Julihan.
Dugaan Kesalahan Proses Penangkapan
Selain empat personel tersebut, Kasat Reskrim Polrestabes Medan juga terancam mendapatkan sanksi. Hal ini dikarenakan surat tugas penangkapan yang ditandatangani olehnya tetapi tidak ikut dalam proses penangkapan di Bandara Internasional Kualanamu.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, menyebutkan bahwa mereka yang diperiksa adalah penyidik pembantu. Sedangkan perwira hingga Kasat Reskrimnya akan segera menyusul. Menurutnya, saat kejadian, personel membawa surat tugas yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim. Namun, Kasat Reskrim tidak hadir dalam penangkapan tersebut.
Kronologi Penangkapan yang Tidak Akurat
Berdasarkan informasi dari Polda Sumut, kejadian ini terjadi karena kesalahan identifikasi. Saat itu, personel sedang mengejar terduga pelaku judi online dan scamming di Kualanamu. Terduga pelaku memiliki nama yang sama dengan Iskandar. Namun, karena tidak bisa masuk ke dalam pesawat, pihak kepolisian berkoordinasi dengan Avsec Bandara untuk melakukan klarifikasi.
Hasil dari pengecekan menunjukkan bahwa inisial yang dicari tidak identik dengan yang ada di manifes. Akibatnya, Iskandar yang merupakan ketua DPD Nasdem Sumut, menjadi korban salah tangkap.
Pengakuan Iskandar ST
Iskandar ST, ketua DPD Nasdem Sumut, mengungkapkan bahwa dirinya sempat diamankan di dalam pesawat Garuda Indonesia. Ia disuruh turun karena dugaan sebagai pelaku judi online. Namun, setelah pemeriksaan, tuduhan tersebut tidak terbukti.
Ia menjelaskan bahwa jam penerbangan dimulai pada pukul 19.25 WIB. Seluruh penumpang sudah berada di dalam pesawat dan siap lepas landas. Tiba-tiba, datang sejumlah orang yang mengaku sebagai polisi bersama Avsec Bandara Kualanamu dan kru pesawat.
Menurut Iskandar, petugas kepolisian tersebut mencari seorang pelaku judi online yang bernama sama, yaitu Iskandar. Ia mengungkapkan bahwa oknum polisi tersebut melakukan penangkapan yang salah. Di dalam pesawat, Avsec dan kru Garuda juga hadir. Setelah mengetahui kesalahan, polisi tersebut langsung pergi. Bahkan, beberapa orang yang mengenakan pakaian preman tidak mengaku sebagai polisi.
Tindakan Lanjutan
Selain pemeriksaan terhadap personel yang terlibat, Polda Sumut juga akan memproses sanksi jika terbukti ada kesalahan prosedur. Sanksi yang diberikan bisa berupa tindakan disiplin atau kode etik. Hal ini dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa depan.












