Daerah  

Jokowi Ingin Semua Pindah ke IKN pada 2028


Presiden Jokowi Dukung Penandatanganan Perpres IKN sebagai Ibu Kota Politik

Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menyampaikan dukungan terhadap langkah yang diambil oleh Presiden Prabowo Subianto dalam menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) terkait Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota politik. Hal ini disampaikan Jokowi saat ditemui di kediamannya di Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, pada Jumat, 26 September 2025.

Menurut Jokowi, keputusan Presiden Prabowo untuk menandatangani Perpres tersebut dinilai sangat positif dan sejalan dengan rencana besar pemerintah. “Saya kira sangat bagus ya, bahwa Bapak Presiden telah memutuskan menandatangani Perpres, disampaikan mengenai IKN sebagai ibu kota politik. Menurut saya bagus,” ujar Jokowi.

Dalam pernyataannya, Jokowi menjelaskan bahwa dengan adanya ketetapan tersebut, seluruh kelembagaan negara seperti eksekutif, yudikatif, dan legislatif akan berada di IKN. Hal ini diharapkan dapat memastikan kelancaran pengelolaan pemerintahan dan sistem demokrasi yang lebih baik. “Artinya kelembagaan-kelembagaan baik itu eksekutif, yudikatif, kemudian legislatif, semuanya akan berada di IKN sehingga semuanya bisa berjalan dengan baik,” tambahnya.

Jokowi juga menyampaikan harapan agar IKN siap menjadi ibu kota negara pada tahun 2028. “Dan kita harapkan nanti insya Allah betul-betul 2028 kita benar-benar siap dan pindah bersama-sama ke IKN. Jokowi juga meyakini demokrasi ke depan akan semakin cair. ‘Ya kita harapkan lah sesuai dengan rencana besar yang ada dahulu, bahwa IKN betul-betul menjadi ibu kota politik,’ ujarnya.”

Rencana Pemindahan IKN ke Kalimantan Timur

IKN resmi ditetapkan sebagai ibu kota politik Indonesia di Kalimantan Timur dan akan mulai beroperasi pada tahun 2028. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah 2025, yang ditandatangani pada 30 Juni 2025.

Dalam Perpres tersebut, terdapat beberapa rencana pemerintah untuk mewujudkan IKN sebagai ibu kota politik. Salah satu fokus utamanya adalah pembangunan infrastruktur serta ekosistem yang mendukung fungsi lembaga negara.

Target Pembangunan IKN

Presiden Prabowo Subianto pernah menyampaikan target bahwa pada tahun 2028, IKN akan menjadi ibu kota politik yang sepenuhnya siap beroperasi. Hal ini juga disampaikan oleh Basuki, salah satu pejabat tinggi pemerintah, usai Rapat Terbatas terkait IKN pada Selasa, 21 Januari 2025.

“Beliau (Presiden Prabowo) mempunyai target bahwa pada tahun 2028 IKN sudah menjadi ibu kota politik,” kata Basuki dalam keterangan persnya.

Untuk mencapai target tersebut, Otorita IKN (OIKN) diberi tugas untuk menyelesaikan ekosistem legislatif dan yudikatif, termasuk pembangunan kantor dan hunian bagi para anggota lembaga tersebut. Berdasarkan rencana, pembangunan kedua ekosistem tersebut diharapkan selesai pada tahun 2027 mendatang.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *