Daerah  

Guru Pengampu Program MBG Dapat Insentif Rp 100.000 Per Hari


Insentif untuk Guru Penanggung Jawab Program Makan Bergizi Gratis

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berfokus pada pemberian makanan bergizi kepada anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita kini mendapatkan dukungan tambahan dari pemerintah. Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah pemberian insentif kepada guru penanggung jawab program di sekolah-sekolah yang menjadi sasaran.

Kebijakan ini dikeluarkan oleh Badan Gizi Nasional melalui Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2025. Tujuannya adalah memberikan apresiasi atas peran strategis guru dalam mendukung keberhasilan program MBG. Dengan adanya insentif ini, diharapkan motivasi dan dedikasi guru semakin meningkat, sehingga distribusi makanan bergizi dapat berjalan lebih optimal.

Peran Guru dalam Program MBG

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menjelaskan bahwa guru memiliki peran penting dalam program ini. Selain sebagai pendamping siswa, mereka juga bertugas menanamkan pemahaman tentang pola makan sehat dan perilaku hidup bersih di lingkungan sekolah. “Pemberian insentif ini bukan hanya kompensasi finansial, tetapi juga bentuk pengakuan atas dedikasi dan kontribusi guru,” ujarnya.

Insentif ini diberikan kepada guru yang ditunjuk sebagai penanggung jawab (PIC) dalam distribusi MBG. Setiap sekolah penerima manfaat wajib menunjuk 1 hingga 3 orang guru untuk tugas ini. Penunjukan dilakukan oleh kepala sekolah dengan prioritas kepada guru bantu dan honorer, serta menggunakan sistem rotasi harian agar pelaksanaan lebih merata.

Besaran Insentif dan Sumber Dana

Setiap guru PIC akan menerima insentif sebesar Rp 100.000 per hari penugasan. Dana insentif berasal dari biaya operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sekolah terkait. Pembayaran insentif dilakukan setiap 10 hari sekali.

Mekanisme pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana harus mengikuti ketentuan yang berlaku. Nanik menegaskan kepada seluruh SPPG untuk melaksanakan dan mengawasi pemberian insentif kepada setiap guru yang telah ditunjuk. Hal ini bertujuan agar dana digunakan secara transparan dan sesuai tujuan.

Harapan dan Tujuan Program

Dengan pemberian insentif ini, BGN berharap motivasi guru meningkat, sehingga peran mereka dalam memastikan kelancaran distribusi MBG serta peningkatan status gizi anak bangsa dapat berjalan optimal. Program ini tidak hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan gizi, tetapi juga membentuk generasi yang sehat dan sadar akan pentingnya pola makan yang seimbang.

Selain itu, kebijakan ini juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan partisipasi aktif guru dalam program sosial yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Dengan dukungan yang lebih baik, diharapkan program MBG bisa mencapai targetnya secara efektif dan berkelanjutan.

Langkah-Langkah Pengimplementasian

Untuk memastikan keberhasilan penerapan kebijakan ini, BGN menyarankan beberapa langkah penting:

  • Penunjukan Guru PIC: Setiap sekolah wajib menunjuk guru sebagai penanggung jawab, dengan prioritas pada guru bantu dan honorer.
  • Sistem Rotasi: Untuk memastikan distribusi MBG merata, sistem rotasi harian diterapkan.
  • Pengawasan dan Pelaporan: SPPG diminta untuk mengawasi pelaksanaan dan melakukan pelaporan secara berkala.
  • Transparansi Dana: Penggunaan dana insentif harus transparan dan sesuai aturan yang berlaku.

Dengan kombinasi antara apresiasi, pengawasan, dan transparansi, diharapkan program MBG dapat berjalan lebih baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *