Daerah  

Gubernur Sulteng Minta ASN dan PPPK Hindari Politik Praktis: Ancaman Bagi Birokrasi


Peringatan Gubernur Sulawesi Tengah terhadap ASN yang Terlibat dalam Politik Praktis

Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, memberikan peringatan penting kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjauhi politik praktis. Hal ini dilakukan karena dinilai dapat merusak tatanan birokrasi pemerintahan. ASN mencakup Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan pemerintahan.

Peringatan tersebut disampaikan oleh Gubernur saat penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 3.230 PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Acara ini digelar bersamaan dengan pelantikan pejabat eselon II, berlangsung di Halaman Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Jl Samratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, pada Rabu (31/12/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa keterlibatan ASN dalam politik praktis dapat merusak struktur birokrasi. Ia meminta semua ASN untuk bekerja secara baik, setia kepada negara, serta setia kepada pimpinan mereka. “Saya ingatkan saudara-saudara sekalian, ini merusak tatanan birokrasi ketika mulai ada ASN yang berpikir seperti itu. Bekerjalah dengan baik, setialah kepada negara, setialah kepada pimpinan kita,” ujarnya dengan tegas.

Menurut Gubernur, ambisi jabatan sering menjadi alasan ASN terlibat dalam politik praktis. Ia menekankan bahwa ASN harus tetap loyal terhadap tugas dan pimpinan mereka. “ASN itu harus menjauh dari politik praktis, loyal kepada tugas dan loyal kepada pimpinan. Ini yang biasa bikin rusak pegawai, ingin jabatan dengan cara singkat, menunggu pilkada lalu jadi tim sukses,” tambahnya.

Selain masalah netralitas, Gubernur juga menekankan bahwa PPPK Paruh Waktu akan diberikan pengawasan ketat selama masa kontrak satu tahun. Ia meminta para pimpinan untuk melakukan evaluasi terhadap PPPK yang kurang aktif atau tidak disiplin. “Sodara-sodara diawasi karena masa perjanjian kita hanya satu tahun. Selama satu tahun itu diawasi. Saya minta kepada pimpinan untuk evaluasi yang malas-malas,” katanya dengan nada tegas.

Gubernur menegaskan bahwa PPPK yang tidak menunjukkan kinerja dan kedisiplinan akan diberhentikan, sementara yang bekerja dengan baik akan dipertahankan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua PPPK tetap menjaga kualitas kerja dan dedikasi terhadap tugas masing-masing.

Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa ribuan PPPK Paruh Waktu hadir di halaman Kantor Gubernur sejak pagi hari. Mereka mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan tertib, mengenakan kemeja korpri. Suasana acara berlangsung khidmat namun penuh antusias. Beberapa PPPK tampak menyimak arahan Gubernur secara serius, sementara sebagian lainnya mengangguk saat peringatan tentang evaluasi kinerja disampaikan.

Setelah kegiatan selesai, para PPPK tampak mengabadikan momen bersama Gubernur dan jajaran pimpinan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sebagai bentuk rasa syukur atas pengangkatan yang mereka terima.

Gubernur berharap seluruh ASN dan PPPK dapat bekerja secara profesional, menjaga loyalitas, serta fokus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Sulawesi Tengah. Dengan demikian, diharapkan kualitas pelayanan publik akan meningkat dan birokrasi dapat berjalan lebih efektif.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *