Daerah  

Gubernur Jabar Ajak Kepala Daerah Buka Pos Pengaduan di Rumah Dinas


Gubernur Jawa Barat Dorong Bupati dan Wali Kota Buka Pos Layanan Pengaduan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengajak seluruh bupati dan wali kota di provinsinya untuk membuka pos layanan pengaduan masyarakat di rumah dinas masing-masing. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kehadiran pemerintah daerah dalam mendengarkan langsung permasalahan warga serta mempercepat solusi terhadap isu sosial yang ada di lapangan.

“Kami berharap para kepala daerah melakukan hal serupa, agar rumah jabatan bukan hanya menjadi tempat tinggal, tetapi juga ruang bagi warga menyampaikan keluh kesahnya,” ujar Dedi usai menghadiri acara di Makodam III Siliwangi, Jalan Aceh, Kota Bandung, Minggu (5/10/2025).

Dedi menjelaskan bahwa gagasan tersebut terinspirasi dari pengalamannya saat melayani langsung pengaduan masyarakat di Lembur Pakuan, Kabupaten Subang. Ia menilai, kedekatan antara pejabat publik dan warga menjadi kunci dalam memahami persoalan sosial yang terjadi di akar rumput.

“Selama ini, masyarakat datang ke rumah pribadi saya di Subang untuk menyampaikan keluhan. Kegiatan itu saya biayai menggunakan dana pribadi dan dana operasional gubernur. Ternyata cara tersebut efektif menjembatani aspirasi warga,” jelas Dedi.

Pos pengaduan yang akan dibentuk, kata Dedi, akan memprioritaskan tiga jenis pelayanan utama, yakni masalah kesehatan, pendidikan, dan bantuan hukum. Ia menegaskan bahwa pos tersebut tidak akan menampung aduan terkait urusan utang piutang atau persoalan keuangan pribadi lainnya.

“Masalah pertama yang kami tangani adalah kesehatan, terutama bagi warga yang kesulitan biaya berobat atau BPJS-nya belum aktif. Kedua, bidang pendidikan jangan sampai ada anak yang tidak bisa sekolah hanya karena tidak mampu membeli seragam atau perlengkapan sekolah,” tutur Dedi.

Sementara untuk bantuan hukum, Dedi menyebut telah disiapkan tim pengacara pendamping yang siap membantu masyarakat kurang mampu dalam menangani perkara hukum dasar.

Gerakan Rereongan Poe Ibu

Selain membuka pos pengaduan, Dedi juga mengajak aparatur sipil negara (ASN) serta pihak-pihak lain untuk ikut membantu masyarakat melalui Gerakan Rereongan Poe Ibu, sebuah gerakan sosial menyisihkan Rp1.000 per hari secara sukarela.

“Dana ini tidak bersifat wajib. Semua dilakukan dengan sukarela dan dikelola secara transparan oleh bendahara masing-masing instansi,” ungkap mantan Bupati Purwakarta tersebut.

Ia menambahkan, budaya gotong royong seperti ini sudah lama berjalan di sejumlah daerah. “Di lingkungan saya, saat ronda malam, warga biasa menyumbang seribu rupiah. Dana itu digunakan untuk membantu warga yang sedang kesulitan. Tidak ada yang merasa terbebani karena semuanya dilakukan dengan kesadaran bersama,” katanya.

Operasional Pos Pengaduan Masyarakat

Sebagai langkah awal, Pos Pengaduan Masyarakat Provinsi Jawa Barat akan mulai beroperasi di Gedung Sate, Kota Bandung, mulai Senin (6/10/2025). Layanan akan tersedia setiap hari kerja, Senin sampai Jumat, pukul 07.00–16.00 WIB.

“Mulai besok, layanan di Gedung Sate resmi dibuka. Tapi kami hanya fokus pada tiga masalah pokok: kesehatan, pendidikan, dan hukum. Untuk urusan pribadi seperti utang ke bank emok, tidak akan kami layani,” tegas Dedi.

Dengan inisiatif tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berupaya memperkuat interaksi langsung antara masyarakat dan pejabat publik. Dedi berharap, keberadaan pos pengaduan ini bisa menjadi sarana efektif untuk menampung keluhan warga serta mewujudkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan berpihak kepada masyarakat kecil.



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *