PAMEKASAN, Media Awas.com – Forum Mahasiswa Pantura (FORMATUR) menyerahkan “rapor merah” kepada Kejaksaan Negeri Pamekasan dalam aksi di depan kantor Kejari. Kamis (13/8/2026)
Mereka menuntut kejelasan hukum atas 5 kasus dugaan korupsi dengan total nilai lebih dari Rp20,6 miliar yang dinilai penanganannya berjalan di tempat.
Koordinator Lapangan FORMATUR, Hendra, menyebut 5 kasus tersebut merugikan keuangan negara dan mencederai rasa keadilan masyarakat Pamekasan.
Dalam rilisnya, Hendra merinci 5 kasus yang menjadi atensi. Pertama, Pembangunan Gedung Perpustakaan Umum Rp8,3 Miliar. Diduga ada penyimpangan spesifikasi dan mark-up anggaran. Kedua, Dana Hibah KONI Porprov Jatim IX 2025 Rp1,4 Miliar. Diduga ada manipulasi LPJ, khususnya pembengkakan anggaran mamin atlet. Laporan masuk Januari 2025.
Ketiga, Pengadaan di RSUD Pamekasan Rp8 Miliar. Diduga ada penyimpangan anggaran sektor kesehatan. Keempat, Praktik Pungli Bimtek Dukcapil Rp2,6 Juta per orang. Diduga ada pemerasan berkedok kegiatan bimtek. Dan yang terakhir Proyek Dinas PUPR Pamekasan Rp2,9 Miliar. Kasus terbaru yang ditangani usai penggeledahan.
“Uang puluhan miliar milik rakyat Pamekasan menguap begitu saja, sementara Kejari mempertontonkan drama pembiaran,” tegas Hendra.
Menanggapi aksi, Kasi Intelijen Kejari Pamekasan, Agus Setiyo Budi menemui massa. Ia menyebut pihaknya sudah menanggapi aspirasi dan bekerja maksimal, termasuk lembur hingga pukul 22.00 WIB.
Untuk kasus hasil penggeledahan di Dinas PUPR dan Perekonomian, Kasi Intel memastikan statusnya masih penyidikan.
“Kita sudah melakukan penyidikan. Tapi pada saat ini masih pada tahap belum ada penetapan tersangkanya,” jelasnya.
Ia juga membenarkan Direktur CV Dzarrin sudah diperiksa tim penyidik hingga pukul 21.30. Saat ditanya indikasi tersangka dan pemeriksaan mantan Kadis PUPR Amin Jamir serta Bupati, Kasi Intel meminta dikonfirmasi ke tim penyidik melalui Kasi Pidsus.
Formatur menyampaikan 4 tuntutan, Segera tetapkan tersangka khususnya kasus dana KONI Rp1,4M. Buka transparansi publik status SPDP dan hasil audit 5 kasus minggu ini. Copot oknum penyidik yang “bermain-main waktu” serta Ultimatum 7×24 jam. Jika tidak ada progres, akan menggelar aksi lanjutan dan melapor ke Kejagung
Terkait aksi anarkis pembuangan kotoran hewan, Kasi Intel menyayangkan.
“Demo silakan, tapi jangan anarkis. Itu fasilitas negara,” ujarnya.












