Daerah  

FK, Mulai Senin Layanan Pengaduan Warga Hadir di Gedung Sate


Layanan Pengaduan Masyarakat Diperluas di Bandung

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah memperluas akses layanan pengaduan masyarakat. Sebelumnya, layanan ini hanya tersedia di Lembur Pakuan, Kabupaten Subang. Mulai Senin (6/10/2025), layanan serupa akan resmi dibuka di Balai Pananggeuhan Gedung Sate, Kota Bandung.

“Mulai Senin, masyarakat juga bisa datang ke Gedung Sate untuk menyampaikan keluhan atau permohonan bantuan,” ujar Dedi, Minggu (5/10/2025).

Menurut Gubernur, layanan pengaduan di Gedung Sate akan memfokuskan perhatian pada tiga persoalan utama yang kerap dialami warga. Berikut adalah penjelasannya:

  • Bantuan kesehatan

    Layanan ini ditujukan bagi masyarakat yang membutuhkan biaya berobat, dana transportasi, atau kebutuhan dasar selama menjalani perawatan.

  • Dukungan pendidikan

    Program ini membantu anak-anak yang kesulitan bersekolah karena keterbatasan ekonomi, tidak memiliki seragam, atau kekurangan perlengkapan belajar.

  • Pendampingan hukum

    Layanan ini diperuntukkan bagi warga yang menghadapi persoalan hukum dan memerlukan arahan atau bantuan penyelesaian.

Dedi menjelaskan, pembiayaan kegiatan pengaduan di Lembur Pakuan menggunakan anggaran operasional gubernur. Sementara untuk Gedung Sate, sumber dananya berasal dari program Rereongan Sapoe Sarebu, yakni hasil patungan para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Rereongan ini adalah bentuk solidaritas ASN untuk membantu masyarakat. Dengan gotong royong, pelayanan bisa berjalan tanpa membebani anggaran besar,” jelas Dedi.

Kepedulian dan Komitmen Pemerintah Daerah

Dedi berharap, semangat pelayanan publik ini juga diikuti oleh seluruh jajaran pemerintahan daerah, mulai dari bupati, wali kota, camat, hingga kepala desa dan lurah. Ia menilai, masalah-masalah dasar warga seharusnya bisa diselesaikan lebih dekat tanpa harus datang ke Bandung.

“Kalau pemerintah di tingkat bawah aktif, urusan kecil seperti ongkos ke rumah sakit atau biaya perlengkapan sekolah bisa selesai di desa atau kecamatan. Hal sederhana seharusnya bisa diselesaikan dengan cara sederhana,” katanya.

Dedi mengapresiasi dukungan kepala daerah dan perangkat desa yang turut berkomitmen menjalankan program ini. Ia menegaskan, layanan pengaduan masyarakat merupakan wujud nyata pemerintah dalam menjawab kesulitan rakyat.

“Ini adalah cara kami menunjukkan bahwa pemerintah hadir untuk mendengar dan menolong. Ketika warga datang mengadu, sudah seharusnya kita tanggapi dengan pelayanan, bukan janji,” tutupnya.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *