Daerah  

Filosofi kebebasan Keberagaman Dan Beragama Dalam Kontek Kehidupan Penghayat Kepercayaan Di Indonesia


Surabaya mediaawas.com | MLKI (Majelis Leluhur Kepercayaan Indonesia) sebuah organisasi yang mewadahi berbagai macam kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa memberikan pelatihan Advokasi & HAM kepada para aliran kepercayaan agar darkum (sadar hukum) positif hidup di Indonesia di bawah payung MLKI diadakan  di Griya Nawasena Jemursari Selatan VI No 30-32 Surabaya, Sabtu (19/07/25)

Pelatihan Advokasi dan HAM mengundang Narasumber dari Fakultas Hukum UNAIR : Prof, Peter Mahmud – Guru Besar UNAIR, Joeni A. Kurniawan Ph. D, (Clep UNAIR), Dr Akhol Firdaus (UIN 1 Telungagung) dan Agung Salim W. M. Kn (Clep UNAIR)

Peter Mahmud, memaparkan,
“Filosofi kebebasan keberagaman dan beragama dalam kontek kehidupan penghayat kepercayaan di Indonesia, sekaligus sejarah masuknya agama dari baru luar masuk ke indonesia.”

“Awal munculnya agama di Indonesia berkembang sejak abad ke-2 hingga ke-7 Masehi. Hindu dan Buddha diperkirakan masuk pada abad ke-2 hingga ke-4, dibawa oleh pedagang dari India. Islam diperkirakan masuk sekitar abad ke-7 atau ke-8, dibawa oleh pedagang dari Arab dan Persia. Kristen masuk pada abad ke-7, juga melalui pedagang dan misionaris. Konghucu diperkirakan masuk pada abad ke-17.
Perlu dicatat bahwa teori-teori tentang masuknya agama-agama ini beragam, dan beberapa ahli memiliki pendapat berbeda mengenai waktu dan cara masuknya agama-agama tersebut di Indonesia.” Paparnya

“Sebelum agama dari luar masuk ke Indonesia leluhur kita sudah mengenal Tuhan dengan ajaran kapitayan. Dengan mengutamakan berbuat baik kepada sesama manusia & siapa saja yaitu berbudi pekerti luhur.” Imbuhnya

“Rakyat Indonesia mempunyai sifat suka gotong royong sejak dahulu dan neriman (menerima) dan hidup sewajarnya. Setelah agama dari luar masuk di Indonesia, rakyat Indonesia banyak berubah dan bergeser jauh dari ajaran leluhur nenek moyang kita.” Tambahnya

“Jadi kita harus tahu filosofi dan sejarah agama – agama dari luar masuk ke Indonesia, ada unsur politiknya juga. visi misinya tidak lain agar ajaran kapitayan dihilangkan agar anak cucu kedepan tidak mengenal tradisi, adat dan budaya para leluhur. Sehingga anak cucu kita lupa akan jati diri bangsa kita ini. Sedihnya lagi adalah para penghayat banyak di intimidasi serta di diskriminasi terhadap penghayat bahkan banyak memakan korban jiwa pada saat itu. Dimana awal politik pertama kali Indonesia mengadakan pemilu pertama kali di tahun 1955 smpai 1965 para pelaku penghayat di fitnah tentang ajarannya melenceng dari ajaran agama – agama baru yang masuk di Indonesia. Padahal ajarannya sama yaitu mengesankan Tuhan, hanya saja ada oknum – oknum pelaku/tokoh – tokoh agama baru itu membelokan arti dari ketauhidan dan hanya karena cara beribadahnya berbeda mereka membiarkan atau mengharamkan ajaran yang tidak sesuai dengan keyakinan agama baru mereka. Apa yang dilakukan itu tidak lepas dari unsur politik agar ajaran kapitayan atau penghayat tergeser dari bumi Nusantara. Oleh karena itu penting sekali demi anak cucu kita kedepan tugas dari kita semua adalah mengembalikan jati diri bangsa tradisi dan budaya leluhur disampaikan ke anak cucu kita agar mereka tahu persisi ajaran – ajaran nenek moyangnya dahulu seperti apa, dan bagaimana. Sehingga anak vuvu kita nantinya tidak kehilangan jati dirinya sebagai bangsa yang besar dan mempunyai nilai – nilai luhur yang tinggi akan adat, tradisi serta mempunyai berbagai macam – masm budaya. Bangsa ini akan hilang dan musnah ketika adat, tradisi dan budaya leluhur ketika anak cucu kita tidak mengenal leluhurnya seperti apa saat itu sehingga bangsa ini akan kehilangan jati dirinya sendiri” Tutupnya (RS)*


Penulis: Rudi Siswanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *