Pemuda yang Mengaku Anak Propam dan Bawa Mobil Barang Bukti Meminta Maaf
Seorang pemuda yang viral di media sosial akibat mengaku sebagai anak anggota Propam Polda Metro Jaya dan membawa mobil barang bukti ke sebuah mall di Bogor, akhirnya memberikan klarifikasi. Dalam pernyataannya, EP (nama samaran) menyampaikan permintaan maaf kepada institusi Polri karena telah mencemarkan nama baik lembaga tersebut.
Dalam video yang tersebar luas, EP mengklarifikasi bahwa informasi yang ia sampaikan sebelumnya tidak sepenuhnya benar. Ia mengakui bahwa kedua pernyataan tersebut—terkait orang tua yang bekerja di Propam dan mobil yang dibawanya—tidak sesuai dengan kenyataan. “Kedua hal tersebut tidak benar,” ujarnya dalam klarifikasi yang diunggah di media sosial.
EP juga menjelaskan bahwa tindakan yang dilakukannya adalah akibat tekanan dan intimidasi dari pihak debt collector. Ia meminta maaf kepada Polri atas kesalahan yang telah terjadi dan berterima kasih atas kesempatan untuk menjelaskan situasi secara lebih jelas.
Penjelasan dari Pihak Kepolisian
Polda Metro Jaya akhirnya merespons isu ini setelah video tersebut menyebar luas. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membantah tegas bahwa pria yang viral tersebut adalah anak dari anggota Propam Polda Metro Jaya. Ia menyatakan bahwa pihak Propam telah melakukan penyelidikan terhadap video tersebut dan menemukan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Selain itu, Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Radjo Harahap, memberikan penjelasan lebih lanjut. Menurutnya, ayah dari EP adalah seorang anggota kepolisian di bidang SPKT di Polsek Tajur Halang, Depok. “Anaknya asbun saja itu. Bapaknya anggota SPKT di Polsek Tajurhalang di Polres Metro Depok,” kata Kombes Radjo.
Terkait mobil yang dibawa oleh EP, pihak kepolisian menyatakan bahwa kendaraan tersebut bukanlah barang bukti dari suatu kasus tertentu. Meski demikian, mereka masih mendalami kasus tersebut lebih lanjut.
Status Mobil Over Kredit
Menurut Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, mobil yang dibawa oleh EP memiliki status milik pribadi yang over kredit dan menunggak pembayaran. Saat ini, EP sedang dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
Dari pengakuan EP sendiri, ia mengatakan bahwa ia mengaku sebagai anak Propam Polda Metro Jaya dan membawa mobil barang bukti untuk menghindari debt collector. “Iya, untuk menghindari debt collector,” ungkapnya.
Awal Mula Video Viral
Video tersebut awalnya muncul dari unggahan akun Instagram @feedgramindo. Dalam video tersebut, seorang pria berpakaian abu-abu diduga memalsukan pelat nomor kendaraan yang merupakan barang bukti sitaan polisi. Ia kemudian membawanya ke mall di kawasan Bogor.
Perekam video yang terlihat bersama beberapa orang bertanya kepada pria tersebut mengenai kepemilikan mobil. Pria tersebut lalu berdebat dengan sekelompok orang yang diduga merupakan debt collector. Ia mengaku bahwa mobil tersebut adalah barang bukti dari Polsek dan memiliki surat izin. “Ini barang bukti Polsek ada surat barang bukti, ada surat pinjam Polsek, bapak saya anggota Propam di Polda Metro Jaya,” katanya.
Setelah adanya klarifikasi dan penjelasan dari pihak kepolisian, kasus ini menjadi perhatian publik dan menunjukkan pentingnya verifikasi informasi sebelum menyebarkan berita di media sosial.
