Daerah  

Elon Musk Ajak Boyot Netflix Karena Konten LGBT, Ini Tanggapan Komdigi


Elon Musk Mengajak Pengikutnya untuk Membatalkan Langganan Netflix

Elon Musk, CEO Tesla dan SpaceX, mengajak para pengikutnya di media sosial untuk membatalkan langganan akun Netflix. Alasannya adalah adanya konten animasi yang disajikan untuk anak-anak dan dinilai mengandung unsur LGBT. Hal ini mendapat respons dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau seluruh konten yang tersedia di platform tersebut.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa kementerian sedang mengawasi semua penyelenggara sistem elektronik (PSE), termasuk Netflix. Ia menekankan bahwa perlindungan anak menjadi prioritas utama dalam pengawasan ini.

β€œKami belum menerima laporan resmi mengenai dugaan konten anak-anak yang memuat unsur LGBT. Namun, kami tetap mengawasi seluruh tayangan di platform secara menyeluruh dan umum,” ujar Alexander dalam pernyataannya.

Menurutnya, jika ada aduan masuk, pihaknya akan segera melakukan konfirmasi. Ia juga menjelaskan bahwa layanan over the top (OTT) seperti Netflix memiliki posisi yang berbeda dibandingkan PSE dengan konten yang dibuat oleh pengguna (UGC). Meskipun demikian, Komdigi tetap akan memantau konten tersebut.

Konten Animasi yang Dikritik oleh Elon Musk

Sebelumnya, Elon Musk menyampaikan pesan kepada para pengikutnya di media sosial untuk membatalkan langganan Netflix karena acara animasi yang disajikan untuk anak-anak mengandung karakter transgender. Acara yang dimaksud adalah Dead End: Paranormal Park, yang diproduksi oleh Hamish Steele.

Animasi ini menampilkan karakter remaja gay dan transgender bernama Barney serta sahabatnya, Norma Khan, seorang gadis biseksual sekaligus autis. Cerita ini mengikuti perjalanan Barney yang melarikan diri ke rumah hantu untuk menghindari neneknya yang menolak identitasnya.

Musk menulis di akun X-nya, β€œBatalkan (akun langganan) Netflix demi kesehatan anak-anak Anda.” Pesan ini menyebar luas dan mendapatkan respons dari banyak pengikutnya.

Netflix sebenarnya pernah membatalkan penayangan Dead End: Paranormal Park pada 2023 karena isu LGBT. Namun, acara ini kembali muncul di X dalam beberapa hari terakhir melalui akun-akun seperti Gays Against Groomers dan Libs of TikTok. Akun-akun ini menyatakan bahwa acara tersebut ditujukan untuk anak-anak.

Perusahaan tidak memberikan komentar apa pun terkait hal ini. Meski acara ini tidak dipromosikan secara aktif oleh Netflix, semua episodenya tetap tersedia untuk streaming di platform setelah pembatalan serial pada 2023.

Kritik Elon Musk dan Dampaknya

CEO Tesla itu mengkritik acara animasi Netflix yang menampilkan tokoh utama remaja transgender. Musk mengajak 226 juta pengikutnya untuk mengambil tindakan. Harga saham Netflix turun sekitar 2% pada perdagangan Rabu (1/10).

Kecaman Musk muncul setelah beberapa akun di X, termasuk akun populer @LibsofTikTok, baru-baru ini menyerukan boikot Netflix sembari mengkritik Dead End: Paranormal Park milik Netflix dan kreatornya, Hamish Steele.

Musk telah mengunggah ulang dan mendukung akun-akun yang menuduh Netflix mempromosikan ideologi transgender kepada anak-anak di platform streaming itu.

Peran Platform Streaming dalam Penyiaran Konten

Platform seperti Netflix memiliki peran penting dalam menyediakan konten untuk berbagai kalangan, termasuk anak-anak. Namun, isu-isu seperti ini sering kali memicu perdebatan tentang batasan dan tanggung jawab dalam penyiaran konten.

PSE UGC, seperti TikTok, Instagram, YouTube, dan X atau Twitter, memungkinkan pengguna membagikan konten sendiri. Berbeda dengan Netflix, di mana konten diunggah oleh perusahaan. Oleh karena itu, pengawasan terhadap konten di Netflix juga berbeda, meskipun tetap dilakukan oleh lembaga yang bertanggung jawab.

Kesimpulan

Perdebatan tentang konten yang tersedia di platform streaming seperti Netflix menunjukkan betapa kompleksnya tantangan dalam mengatur informasi dan hiburan di era digital. Meski pemerintah dan lembaga pengawas terus memantau, pertanyaan tentang hak anak dan kebebasan berekspresi tetap menjadi topik yang sensitif dan memerlukan pendekatan yang hati-hati.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *