Daerah  

DPRD Gelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Keuangan APBD Tahun 2027


PAMEKASAN, Media Awas.Com– DPRD Kabupaten Pamekasan menggelar Rapat Paripurna dengan acara Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan Bupati mengenai Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027, Rabu (14/8/2026).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pamekasan Ali Maskur.

Dalam sambutannya, Ali Maskur menyampaikan penghormatan kepada Bupati Kabupaten Pamekasan, Sekretaris Daerah, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, para Kepala Perangkat Daerah, Direktur RSUD, Direktur PDAM, para Camat, dan para Kepala Bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan. Ia juga menghormati Sekretaris DPRD beserta para Kepala Bagian dan staf di Sekretariat DPRD Kabupaten Pamekasan, rekan-rekan pers, dan seluruh tamu undangan yang berbahagia.

“Pertama-tama, kami mengajak saudara-saudara sekalian memanjatkan puji syukur ke hadirat Allah Subhanahu wa ta’ala atas limpahan rahmat, taufik, dan hidayah-Nya sehingga pada hari ini kita masih diberi kesehatan dan kesempatan untuk dapat melaksanakan rapat paripurna,” ujar Ali Maskur membuka sambutan.

Ia juga mengucapkan terima kasih atas kehadiran anggota dewan yang memenuhi rapat paripurna pada hari ini, dengan iringan doa semoga Allah Subhanahu wa ta’ala mencatat pengabdian semua sebagai amal saleh.

Sebelum rapat paripurna dibuka, Ali Maskur mengajak seluruh hadirin untuk mengawali rapat dengan bersama-sama membaca suratul Fatihah agar perjalanan rapat berjalan lancar.

Rapat paripurna yang terhormat, rapat paripurna pada hari ini dihadiri oleh anggota DPRD dengan uraian sebagai berikut: Yang hadir 38 orang anggota DPRD. Yang tidak hadir 7 orang anggota DPRD.

Adapun rinciannya, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan hadir semua. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa 2 orang (salah satunya izin dengan alasan sakit ada di luar kota). Fraksi Partai Bulan Bintang 1 orang. Fraksi Partai NasDem 2 orang. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera hadir semua. Fraksi Perjuangan hadir semua. Fraksi Karya Amanat Indonesia Raya hadir semua.

Berdasarkan jumlah kehadiran tersebut, maka sesuai dengan Pasal 131 ayat 1 huruf c Peraturan DPRD Kabupaten Pamekasan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Pamekasan, kuorum terpenuhi dan rapat dinyatakan sah untuk dibuka.

“Oleh karena itu, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pamekasan pada hari ini Rabu tanggal 14 Agustus 2026 yang disepakati dengan tanda bidan jumpa di awal, 1.458 hijriah, dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” tegas Ali Maskur.

Ali Maskur menjelaskan, sebagaimana rangkaian kegiatan paripurna tentang APBD Tahun Anggaran 2027, maka pada rapat paripurna pada siang hari ini diberi kesempatan kepada masing-masing fraksi untuk menyampaikan pemandangan umum fraksi terhadap nota keuangan bupati mengenai Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027. Untuk itu, rapat mendengarkan bersama penyampaian pemandangan umum dari masing-masing juru bicara fraksi, dimulai dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.

Sementara itu, Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman saat diwawancarai usai paripurna menanggapi beberapa sorotan fraksi. Terkait adanya beberapa catatan kritis dari fraksi, Bupati menyebut akan mendalami terlebih dahulu.

“Ada beberapa… ada beberapa, tapi itu saya dalami dulu, ya. Karena kalau buru-buru keluar nanti macam-macam istilahnya,” ujar Bupati.

Menjawab pertanyaan soal koreksi PAD yang menurun, Bupati menegaskan kajiannya harus benar dan cara komparasinya juga harus benar.

“Soal koreksi PAD yang menurun itu, kemarin, kemarin-kemarin sudah kita bicarakan, sebenarnya tidak lalu kesimpulannya seperti itu. Jadi kajiannya harus benar dan cara komparasinya juga harus benar,” jelasnya. Saat ditanya apakah tidak benar jika PAD turun, Bupati menjawab cara membacanya saja yang perlu diluruskan.

Terkait soal UHC, Bupati menegaskan komitmennya. “UHC kita sudah berkebulatan tekad.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *