Pembentukan Pansus RUU Desain Industri dan Hukum Perdata Internasional
Dalam rapat paripurna ke-10 masa persidangan II tahun sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, DPR RI secara resmi menetapkan keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) terkait dua rancangan undang-undang penting. Dua Pansus yang dibentuk adalah Pansus RUU tentang Desain Industri dan Pansus RUU tentang Hukum Perdata Internasional.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin rapat tersebut menjelaskan proses pengambilan keputusan dalam pembentukan kedua Pansus. Ia menyampaikan bahwa langkah-langkah yang dilalui oleh DPR telah selesai dan kini tiba saatnya untuk menetapkan anggota Pansus yang akan mengurusi dua RUU tersebut.
Proses Pembentukan Pansus
Sebelumnya, pada 12 November 2025, pimpinan DPR RI dan pimpinan fraksi-fraksi melakukan rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah. Rapat ini bertujuan untuk menentukan pembentukan Pansus RUU tentang Desain Industri dan Pansus RUU tentang Hukum Perdata Internasional. Hasil dari pertemuan tersebut menunjukkan kesepakatan untuk membentuk kedua Pansus tersebut.
Dasco menyampaikan bahwa sesuai dengan hasil rapat konsultasi tersebut, DPR RI telah memutuskan pembentukan kedua Pansus. Ia juga memberi instruksi kepada Sekretariat Jenderal DPR untuk menayangkan daftar nama-nama anggota DPR yang masuk ke dalam Pansus.
“Kepada Sekretariat Jenderal, kami persilakan menayangkan susunan keanggotaan. Satu, Pansus RUU tentang Desain Industri. Dua, Pansus tentang Hukum Perdata Internasional,” jelas Dasco.
Persetujuan Anggota Dewan
Setelah itu, Dasco meminta persetujuan dari seluruh anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna. Ia mengajukan pertanyaan terkait keputusan tingkat kedua RUU tersebut. Pertanyaan ini ditujukan untuk memastikan bahwa semua anggota setuju dengan komposisi anggota Pansus yang telah ditetapkan.
“Apakah susunan keanggotaan Pansus RUU Desain Industri dapat disetujui? Selanjutnya kami menanyakan kepada Sidang Dewan yang Terhormat, apakah susunan keanggotaan Pansus RUU tentang Hukum Perdata Internasional dapat disetujui?” tanya Dasco.
Respon dari anggota dewan sangat positif. Semua anggota menyetujui nama-nama yang masuk ke dalam kedua Pansus. Jawaban “Setuju” terdengar dari seluruh ruangan, disertai dengan ketukan palu oleh pimpinan rapat.
Peran Pansus dalam Pengambilan Keputusan
Pembentukan Pansus RUU tentang Desain Industri dan Pansus RUU tentang Hukum Perdata Internasional merupakan langkah penting dalam proses penyusunan peraturan perundang-undangan. Kedua Pansus ini akan berperan dalam merumuskan dan mengkaji serta menyempurnakan RUU yang diajukan oleh pemerintah atau DPR.
Proses ini tidak hanya melibatkan anggota DPR, tetapi juga melibatkan berbagai stakeholder seperti lembaga penelitian, akademisi, dan praktisi hukum. Tujuannya adalah agar RUU yang dihasilkan memiliki dasar yang kuat dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta perkembangan dunia industri dan hukum internasional.
Dengan adanya Pansus yang terbentuk, diharapkan proses pengambilan keputusan terhadap dua RUU ini akan lebih transparan, partisipatif, dan berbasis data. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya DPR untuk meningkatkan kualitas perundang-undangan di Indonesia.
