MediaAwas.TULUNGAGUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung terus mengakselerasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan.
Langkah strategis tersebut diwujudkan melalui sosialisasi implementasi ETPD Pajak Daerah di Hall A Crown Victoria Hotel, Senin (2/11/2026).
Agenda yang diinisiasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tulungagung bersama UPT Pengelola Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur ini diikuti ratusan peserta dari tingkatan kecamatan, sekretaris desa, hingga kelurahan.
Plt Bupati Tulungagung sekaligus Ketua TP2DD, Ahmad Baharudin, menegaskan pentingnya tertib administrasi di tingkat desa serta transparansi anggaran.
Ia menggarisbawahi posisi strategis sekretaris desa sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
โSekretaris desa tidak hanya bertanggung jawab atas administrasi, tetapi juga harus paham kondisi wilayah, menguasai persoalan warga, serta aktif memberikan solusi kepada kepala desa,โ tegas Ahmad Baharudin.
Kepala Bapenda Tulungagung, Imroโatul Mufidah, menambahkan bahwa sosialisasi ini bertujuan memperdalam pemahaman aparatur terkait ETPD, khususnya pengelolaan dan pembayaran pajak secara digital.
Fokus utamanya mencakup sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Aparatur desa diharapkan menjadi garda terdepan dalam menyosialisasikan kemudahan transaksi nontunai ini kepada publik.***












