Penemuan Narkoba di Tengah Kecelakaan Lalu Lintas
Pada hari Kamis, 20 November 2025, terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) KM 136 B, Lampung. Dalam kejadian tersebut, dua prajurit TNI menemukan narkoba jenis ekstasi yang jumlahnya sangat besar. Barang haram ini ditemukan dalam mobil Nissan X-Trail berwarna hitam dengan nomor polisi D 1160 UN.
Komandan Kodim 0411/KM Letkol Inf Noval Darmawan mengungkapkan bahwa setelah dilakukan penghitungan ulang, jumlah barang bukti yang ditemukan meningkat dari perkiraan awal sekitar 90.000 butir menjadi 194.631 butir pil ekstasi. Selain itu, juga ditemukan 3.869,69 gram serbuk ekstasi.
Penyerahan barang bukti dilakukan di ruang Subdit I Ditresnarkoba Polda Lampung. Barang tersebut diterima oleh AKBP Ujang Jundari, Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Lampung. Keberadaan barang bukti ini turut disaksikan oleh beberapa pejabat penting seperti Kasrem 043/Gatam, Kasi Intel Korem 043/Gatam, Danpomdam XXI/RI, serta Dandenpom II/3 Lampung.
Barang bukti yang diserahkan meliputi:
* Satu unit mobil Nissan X-Trail warna hitam bernomor polisi D 1160 UN.
* Ekstasi warna oranye sebanyak 20 kantong dengan total bruto 113.928 butir.
* Serbuk ekstasi seberat 1.369,75 gram.
* Ekstasi warna pink sebanyak 11 kantong dengan total bruto 63.639 butir.
* Serbuk ekstasi seberat 1.407,92 gram.
* Ekstasi warna hijau sebanyak 3 kantong dengan total bruto 17.010 butir.
* Serbuk ekstasi seberat 1.092,02 gram.
Total keseluruhan barang bukti mencapai 194.631 butir pil ekstasi dan 3.869,69 gram serbuk ekstasi. Hal ini menunjukkan betapa besar peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Letkol Inf Noval Darmawan menegaskan bahwa TNI Angkatan Darat (AD) berkomitmen untuk mendukung upaya pemberantasan peredaran narkoba di seluruh Indonesia. Menurutnya, narkotika merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa. Oleh karena itu, penanganannya membutuhkan langkah yang tegas, terukur, dan berkelanjutan.
Penemuan narkoba ini bermula saat Sersan Satu (Sertu) Eko Wahyudi, Babinsa Koramil 411-11/Terbanggi Besar, melihat langsung kecelakaan mobil berwarna hitam di ruas jalan tol tersebut. Beberapa menit setelah kecelakaan, anggota Korem 043/Gatam, Sersan Dua (Serda) Juntak melintas. Mereka kemudian memeriksa kondisi kendaraan yang diduga ditinggalkan pengemudinya.
Dalam pemeriksaan tersebut, Sertu Eko Wahyudi dan Serda Juntak melakukan penyisiran di sekitar area kecelakaan dan menemukan enam tas yang disinyalir dibuang ke bawah jembatan Tol Karang Endah. Karena bentuknya mencurigakan, Sertu Eko Wahyudi melaporkannya kepada Danramil 11/TB, yang kemudian meneruskannya kepada Dandim 0411/KM.
Setelah menerima laporan tersebut, Letkol Inf Noval Darmawan bersama jajaran segera mengecek tempat kejadian perkara (TKP). Disinyalir isi dalam tas yang dibuang dari mobil SUV tersebut adalah barang-barang narkoba jenis ekstasi. Jumlah kantong bungkusan dalam tas yang ditemukan mencapai 34 kantong yang menampung sekitar puluhan ribu butir ekstasi.
Kejadian ini menunjukkan betapa pentingnya peran TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah peredaran narkoba yang semakin marak. Dengan kerja sama antara TNI dan aparat kepolisian, diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menekan peredaran narkoba di wilayah Indonesia.
