Komitmen BSKAP dalam Memastikan Kualitas Buku Pendidikan
Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen memiliki komitmen kuat untuk memastikan bahwa buku yang digunakan di satuan pendidikan memiliki kualitas yang baik, sesuai dengan kurikulum, serta mudah diakses oleh pendidik dan peserta didik. Untuk mencapai hal ini, pengawasan menyeluruh terhadap konten, tata kelola distribusi, hingga keterjangkauan harga dilakukan secara gencar, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan.
Penanganan Terkait Video di TikTok
Menyikapi video yang beredar di platform TikTok pada 21 Agustus 2025, terkait buku Pendidikan Pancasila untuk siswa kelas 1 SD yang diunggah oleh akun @ootd_glowbytika dan mencantumkan lokasi Kota Cirebon, BSKAP melalui Pusat Perbukuan melakukan pengecekan pada sistem penilaian internal. Saat ini, identitas sekolah tempat buku yang digunakan masih ditelusuri oleh Kemendikdasmen.
Kepala Pusat Perbukuan, Supriyatno, menegaskan betapa pentingnya penggunaan buku yang sudah memiliki Surat Keputusan (SK) kelayakan dan Harga Eceran Tertinggi (HET). Ia menjelaskan bahwa buku ajar adalah sumber belajar utama. Melalui fitur Sistem Informasi Perbukuan Indonesia atau disingkat SIBI, pihaknya memastikan buku yang digunakan di Sekolah seharusnya telah melalui proses penilaian dan pengawasan agar layak dan sesuai dengan kurikulum, sehingga peserta didik menerima materi yang tepat dan berkualitas.
Program Prioritas Pusat Perbukuan
Sejalan dengan program prioritas Pusat Perbukuan dalam melaksanakan penilaian dan pengawasan buku secara menyeluruh, Supriyatno menjelaskan bahwa salah satu program prioritas di Pusat Perbukuan adalah Penilaian Buku yang juga meliputi Pengawasannya. Program ini memastikan setiap buku ajar yang beredar melewati tahapan telaah substansi, bahasa, dan kesesuaian nilai kebangsaan, sehingga yang digunakan di sekolah benar-benar terjamin mutunya.
”Kami juga mengimbau kepada seluruh pelaku perbukuan untuk terus menjaga integritas dengan mengikuti proses penilaian perbukuan yang sesuai ketentuan,” tegas Supriyatno.
Langkah-Langkah yang Dilakukan BSKAP
Sebagai tindak lanjut, BSKAP melalui Pusat Perbukuan melakukan beberapa langkah. Pertama, melakukan verifikasi internal untuk memastikan keabsahan buku yang beredar tersebut. Kedua, melakukan koordinasi dengan Penerbit Erlangga untuk klarifikasi status buku, serta memastikan proses penilaian berjalan sesuai prosedur.
Ketiga, mengimbau dinas pendidikan dan sekolah untuk selalu mengecek status kelayakan buku melalui laman resmi Pusat Perbukuan, yang memuat SK dan HET agar dapat diakses publik. Selain itu, BSKAP juga mendorong partisipasi publik, termasuk guru dan orang tua, untuk melaporkan temuan terkait buku melalui kanal resmi pengaduan seperti SIBI.
Mekanisme Pengawasan yang Efektif
Mekanisme ini penting agar pengawasan dapat berjalan lebih efektif dan responsif. Ke depan, BSKAP akan terus memperkuat sistem pengawasan dan penilaian buku agar seluruh buku yang digunakan di sekolah benar-benar sesuai standar mutu dan layak digunakan dalam proses pembelajaran. Dengan demikian, kualitas pendidikan bisa terjaga dan peserta didik mendapatkan materi yang tepat dan bermutu.












