Laporan Wartawan mediaawas.com, Ali Hafidz Syahbana
mediaawas.com, SUMENEP
– Satresnarkoba Polres Sumenep diduga menangkap tiga orang warga Kecamatan Talango karena terlibat kasus narkoba pada Kamis (26/6/2025).
Informasi yang diterima mediaawas.com bahwa tiga orang yang diduga terlibat kasus narkoba tersebut ditangkap pada sore hari sekitar pukul 16.00 WIB oleh polisi yang berpakaian preman.
“Iya tadi ditangkap, warga sudah banyak yang melihat. Katanya kasus narkoba,” tutur warga Kecamatan Talango.
Tiga orang yang ditangkap dan dilaporkan oleh warga setempat tersebut antara lain berinisial S, R, dan G.
Saksi mata yang melihat kejadian di lokasi, yaitu saudara S pertama kali ditangkap di tepi jalan di Desa Essang.
Kemudian, mereka pergi ke rumah R di Desa Cabbiya.
Di situlah R dan G ditangkap oleh polisi berpakaian preman.
Dikonfirmasi terpisah, Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas, terkait kebenaran penangkapan tiga orang yang diduga terlibat kasus narkoba di wilayah hukum Kecamatan Talango belum dapat memberikan respons.
Kedua, Kasat Narkoba Polres Sumenep AKP Anwar Subagyo juga belum memberikan respons terkait informasi bahwa tiga orang warga Kecamatan Talango ditangkap karena terlibat kasus narkoba.
Media ini sudah mengonfirmasi melalui nomor HP atau WhatsApp yang biasa dihubungi, tetapi belum ada respons hingga berita ini diterbitkan.
