Alhamdulillah, Jalur KA Tengengwetan Pekalongan Kembali Beroperasi Setelah Tutup Sejak 2023


Pembukaan Kembali Akses Perlintasan Kereta Api di Desa Tengengwetan

Setelah sempat ditutup selama sekitar dua tahun akibat kecelakaan maut yang terjadi di perlintasan kereta api, Desa Tengengwetan, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan kini kembali dibuka. Pembukaan akses ini disambut dengan antusias oleh warga setempat karena menjadi jalur penting bagi kehidupan sehari-hari dan sebagai alternatif saat terjadi banjir.

Sejarah Penutupan Akses

Sebelumnya, lokasi perlintasan tersebut tidak dilengkapi dengan palang pintu maupun pos penjagaan. Menurut Randi, salah satu warga Desa Tengengwetan, penutupan akses dilakukan setelah terjadinya kecelakaan tragis pada 29 Desember 2023. Dalam kejadian tersebut, seorang ibu bersama dua anaknya tertabrak kereta api.

“Setelah kejadian itu, akses tersebut ditutup oleh pihak KAI untuk sementara waktu,” ujar Randi.

Keuntungan Pembukaan Kembali Akses

Kini, dengan dibukanya kembali akses tersebut, masyarakat Desa Tengengwetan dan warga di sekitarnya dapat kembali memanfaatkan jalur tersebut untuk menunjang mobilitas sehari-hari. Menurut Randi, akses ini memiliki peran penting karena merupakan salah satu jalur utama bagi warga. Selain itu, keberadaannya juga menjadi alternatif yang sangat dibutuhkan ketika sejumlah wilayah dilanda banjir.

“Harapannya dengan dibuka kembali, ini sangat menguntungkan bagi warga Tengengwetan dan sekitarnya. Ini akses jalan utama. Jadi, kalau ada banjir atau kondisi lainnya, jalur ini bisa menjadi akses alternatif bagi masyarakat,” ungkapnya.

Peran Pemerintah Daerah

Plt Bupati Pekalongan Sukirman menyatakan bahwa jalur perlintasan tersebut menjadi satu-satunya jalur yang menghubungkan warga Tengengwetan dengan kecamatan lain, termasuk Kecamatan Sragi dan sejumlah wilayah lainnya.

“Kami hadir di Desa Tengengwetan, Kecamatan Siwalan untuk bersama-sama dengan warga membuka kembali akses satu-satunya yang dimiliki warga Tengengwetan untuk mobilitas ke kecamatan lain seperti Sragi dan tentu saja terhubung ke kecamatan-kecamatan lainnya. Ini akses yang sangat vital,” ujar Sukirman.

Menurutnya, akses tersebut sebelumnya sempat ditutup oleh otoritas PT KAI sebagai bentuk kehati-hatian menyusul adanya musibah yang pernah terjadi di lokasi tersebut. Namun setelah dilakukan musyawarah bersama, akses tersebut akhirnya kembali dibuka dengan sejumlah persyaratan, seperti memastikan infrastruktur pendukung di sekitar perlintasan dalam kondisi memadai.

Persiapan Infrastruktur

Sukirman menjelaskan bahwa jalan menuju perlintasan telah diperbaiki dan dihaluskan kembali. Selain itu, palang pintu juga diperbaiki dan pos penjagaan disiapkan agar lebih representatif.

“Untuk membuka kembali itu diperlukan infrastruktur yang memadai, seperti jalannya dihaluskan lagi, kemudian palang pintunya diperbaiki dan seterusnya. Pos penjagaan juga harus representatif,” katanya.

Pengawasan dan Petugas

Dalam pengoperasian kembali perlintasan tersebut, Pemerintah Desa Tengengwetan juga telah menunjuk tiga petugas penjaga palang pintu yang merupakan warga setempat. Mereka bertugas memastikan keamanan perlintasan dan membantu mengatur mobilitas warga yang melintas.

Sukirman menegaskan bahwa Pemkab Pekalongan akan terus melengkapi berbagai sarana dan prasarana pendukung. Salah satu yang akan diupayakan adalah pengusulan palang pintu otomatis kepada PT KAI.

“Yang pertama adalah melengkapi sarana dan prasarana. Misalnya, kalau bisa diusulkan ke PT KAI palang pintu yang otomatis, Alhamdulillah,” ungkapnya.

Selain palang pintu otomatis, Pemkab Pekalongan juga akan mendorong peningkatan kondisi pos penjagaan agar lebih layak dan representatif. Kelengkapan alat komunikasi bagi petugas juga menjadi perhatian untuk mendukung koordinasi dan keamanan di lokasi.

Pendanaan dan Insentif

Tak hanya sarana dan prasarana, keberadaan petugas penjaga palang pintu juga menjadi perhatian Pemkab Pekalongan. Sukirman mengatakan, pemerintah akan memikirkan skema honorarium atau insentif bagi para petugas agar mereka memiliki tanggung jawab dan dukungan yang lebih baik dalam menjalankan tugas.

“Bagaimana memikirkan honorarium dari petugas penjaga palang pintu ini agar mereka tentu saja mempunyai tanggung jawab yang lebih, insentifnya juga ada,” jelasnya.

Sementara itu, terkait honorarium tiga petugas yang saat ini berjaga, Sukirman menyebut, untuk sementara masih mengandalkan swadaya. Hal itu lantaran Pemkab Pekalongan sebelumnya masih memprioritaskan pembenahan infrastruktur di lokasi.

“Untuk sementara ini masih swadaya. Kenapa pemerintah belum? Karena kemarin masih konsentrasi infrastruktur. Selain itu, ada banyak penjaga palang pintu yang sementara ini menjadi tanggung jawab Pemkab Pekalongan yang akan kami pikirkan kemudian hari,” pungkasnya.



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *