Daerah

Tingkatkan Program KIA, Seluruh Bidan Desa Ikuti Bimtek


dr Desi Lusiana Wardani, Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Tulungagung 

TULUNGAGUNG, MediaAwas – Program Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) dan Program Imunisasi terus dimaksimalkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, salah satunya dengan memberikan bimbingan teknis kepada seluruh bidan desa sebagai ujung tombak pelayanan di tingkat desa.

Dalam bimtek yang dihadiri Kepala Dinas Kesehatan dr. Kasil Rokhmad, MMRS didampingi dr. Desi Lusiana Wardani, Kabid Kesehatan Masyarakat serta dihadiri seluruh bidan desa di wilayah kerja puskesmas setempat dan dilaksanakan di aula Cafe dan Resto Liur, Senin (29/05/2023).

Dalam arahannya, dr. Desi Lusiana Wardani, Kabid Kesehatan Masyarakat mengatakan, Bimtek program KIA dan Imunisasi tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan kesehatan ibu dan anak serta program Imunisasi melalui peran bidan desa yang memiliki tanggung jawab dalam mengelola program tersebut.

“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman peran Bidan desa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan sesuai dengan standar, sekaligus dapat mengevaluasi pencapaian program dalam pencapaian target Standar Pelayanan Minimal (SPM),” ujarnya.

Kedepan, pihaknya berharap semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya kesehatan seiring dengan berkembangnya Bidan DESA yang terampil dan dapat bekerja dengan masyarakat dalam membangun kesehatan terutama kesehatan ibu dan anak serta imunisasi.

“Sebab, tercapainya perubahan perilaku individu, keluarga dan masyarakat dalam membina dan memelihara kesehatan tidak terlepas dari peran bidan desa sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat desa atau sebagai pengelola Poskesdes atau Polindes,” jelasnya.

Lebih dari itu, menurutnya peran dan keberadaan bidan desa juga sangat besar terutama saat terjadi hal-hal buruk menyangkut kesehatan masyarakat, maka pihak pertama yang memberikan pertolongan adalah bidan desa.

“Sebagai pengelola, bidan desa memiliki tanggung jawab untuk memberi pelayanan dasar kesehatan kebidanan pada masyarakat di wilayah kerjanya serta bertugas meningkatkan kemampuan kader kesehatan, termasuk memberikan penyuluhan dan pendidikan kesehatan kepada masyarakat,” tandasnya.*


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *