DaerahNews

PT. Dwijaya Sentosa Abadi Di Duga Ngemplang Uang Buruh


Surabaya – Media Awas | Aksi demo buruh PT Dwijaya Sentosa Abadi (DSA) Osowilangun mem PHK sepihak terhadap pegawainya dengan alasan Perusahaan merugi sehingga mengurangi pegawainya secara sepihak. Senin, (26/04/2021)

PHK dengan dalih Perusahaan merugi gara-gara pandemi sangat merugikan kaum buruh. PHK Pertama 21 orang tanpa kesalahan yang dilakukan oleh mereka, PHK ke dua menyusul  21 buruh dirumahkan tanpa alasan yang jelas dari PT DSA jadi semua berjumlah 42 buruh tanpa mengindahkan UU Ketenaga kerjaan yang seharusnya di patuhi oleh PT DSA”  Kata Vincent Korlap PC FSPMI

“Yang anehnya saat PT DSA Membuat Srat Pemberhentian Kerja kepada Buruhnya tidak memberikan pesangon yang semestinya. Hanya mendapatkan 0.5% dari UU Ketenaga Kerjaan.” Imbuhnya

“Kami melakukan Aksi ini tidak lain menuntut keadilan dankejelasan dari PT DSA.” Tambahnya.

“Sudah satu minggu kami menunggu penjelasan dari pihak menejemen tetapi sampai sekarang tidak ada kejelasan sama sekali.”

“Bahkan 42 buruh yang dirumahkan dikirimi Surat PHK bahwa dengan adanya surat yang sampai di rumah mulai besok tidak boleh bekerja.”

“Sungguh ironi Perusahaan Besar tetapi bilangnya merugi gara-gara Pandemi.”

“Ini sangat jelas PT DSA Melanggar UU yang ada. Sebab kami semua buruh dilindungi oleh Undang-undang, tetapi nasib kami disamakan sepwrti Hewan.” Geramnya

“Kami akan bertahan di depan pintu gerbang PT DSA sampai ada itikat baik dari managemen untuk memberikan Hak-Hak buruh yang sudah di tetapkan oleh UU. Boleh dong jika kami mempunyai dugaan bahwa uang pesangon di kemplang oleh PT DSA dan melihat Pelanggaran UU yang dilakukan oleh Perusahaan” Tutupnya (Rs)*

.

 


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *