Daerah

KPLP Lapas Kelas IIA Pamekasan Leksono Novan Paparkan Pencapaian Program Unggulan dan Pelayanan


 

PAMEKASAN, AWAS.COM – Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIA Pamekasan Leksono Novan memaparkan pencapaian program unggulan pengamanan dan pelayanan selama melaksanakan tugasnya di Lapas kelas ll A Kabupaten Pamekasan.

 

Dan hasil pencapaian tersebut disampaikan di acara Fokus Diskusi Group (FGD) bersama Aktivis, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), di salah satu Rumah Makan Kota Pamekasan, Kamis (30/6/2022), siang.

 

KPLP Lapas Kelas IIA Pamekasan Leksono Novan, didampingi oleh Kasi Kegiatan Kerja Lapas Kelas IIA Pamekasan, Dwi Puji Mulyanto beserta jajarannya.

 

Pada kesempatan itu, KPLP Lapas Kelas IIA Pamekasan, Leksono Novan menyampaikan, bahwa pencapaian tersebut diantaranya program penjagaan dan pengawasan yang super ketat.

 

“Pada dua hari yang lalu tepatnya pada hari Selasa (28/6/2022) malam, kami bersama Kalapas Kelas IIA Pamekasan Seno Utomo melakukan penggeledahan terhadap kamar hunian dan melakukan tes urin kepada WBP,” ujar KPLP Lapas Kelas IIA Pamekasan Leksono Novan

 

Kendati demikian, pihaknya berhasil mengamankan berbagai benda-benda terlarang milik WBP. Benda-benda terlarang hasil rakitan WBP tersebut seperti pisau, silet, obat-obatan, lem, dan beberapa benda terlarang lainnya.

 

“Garpu saja bisa menjadi pisau kalau sudah ada ditangan WBP. Karena mereka memang cerdas. kemudian benda-benda terlarang itu sudah Kamis musnahkan,” paparnya.

 

Selain itu, pihaknya juga melakukan tes urin kepada 15 WBP secara acak. Hal itu dilakukan guna mempersempit ruang gerak para napi untuk mengkonsumsi narkoba.

 

“Hasilnya kelima belas WBP negatif, tidak ada yang positif,” ungkapnya.

 

Di bidang kegiatan, pihaknya telah memberikan pelatihan kepada WBP. Pelatihan tersebut meliputi pembuatan paving, las listrik, cuci sepeda motor, dan cara bercocok tanam.

 

“Semua ini kami berikan agar WBP memiliki kreativitas. Sehingga, mereka tidak lagi melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum,” Pungkasnya.(Buhari)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *