Gejolak Penembakan Herman Terus Bermunculan
SUMENEP AWAS.COM| Kematian terduga perampas motor di Sumenep masih menjadi darurat kemanusiaan. Aksi Demo pun, terus bergulir dan menjadi atensi para penggiat Hak Asasi Manusia.
korban pria yang diketahui identitasnya bernama Herman (24) asal Dusun Polai Desa Gadu Timur, Kecamatan Ganding Kabupaten Sumenep, Jawa Timur itu sudah terkapar dilumpuhkan masih di hujani dengan tembakan ke anggota tubuh korban.
Aksi solidaritas dari Persatuan Pemuda Peduli Kemanusiaan yang diwakili oleh Rozi mengatakan bahwa insiden penembakan yang dilakukan oleh Oknum petugas Polres Sumenep, mengundang rasa prihatin terhadap kasus yang menimpa saudara korban Herman,
Lebih lanjut Koordinator Lapangan (KorLap) Rozi menegaskan, seperti kita ketahui bersama bahwa Polisi yang terlibat dalam penembakan tersebut tidak sesuai dengan peraturan Kapolri No.1 Ta. 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam kepolisian. Dimana, dalam pasal 8 peraturan Kapolri menegaskan bahwa menembak tidak boleh dari perut ke daerah kepala, namun Oknum Polisi melanggar ketentuan tersebut,
“Dalam video yang berdurasi 26 detik itu terjadi penembakan yang brutal dari pihak kepolisian, bukankah menembak untuk dilumpuhkan bukan untuk mematikan”. Jelasnya. Rabu(23/3/2022)
Selanjutnya kata Rozi, sudah jelas korban tak berdaya lagi, dalam UUD 45 terkait Hak Asasi Manusia, pasal 28a dan 28B ditegaskan bahwa (setiap orang punya hak hidup serta mempertahankan kehidupannya).
“Jika kita komparasikan dengan peristiwa kemarin tidak ada sama sekali rasa kemanusiaan, yang terjadi layaknya menembak hewan. Sebegitu kejam kah aparat kepolisian dalam bertindak?”. Terangnya.
Kami Peduli Kemanusiaan atas korban Herman, mendesak Kapolres Sumenep untuk menindak tegas personil Polres Sumenep yang melakukan penembakan, dan memberikan rekom resmi kepada Propam Polda Jatim.
Polres Sumenep harus bertanggung jawab kepada keluarga, khususnya anak dari korban akan kebutuhannya, serta di sekolah kan sampai Sarjana dengan Gratis. Pungkasnya. (EML)