Hutan Mangrove Indonesia Berkurang Ratusan Ribu Hektar dalam 4 Dekade


Penyusutan Kawasan Mangrove di Indonesia dan Upaya Pemulihan



Hasil analisis dari Global Mangrove Watch (GMW) menunjukkan bahwa Indonesia mengalami penurunan luas kawasan mangrove yang lebih besar dibandingkan pertambahan luasannya dalam periode 1985 hingga 2025. Penyusutan ini menjadi yang terbesar di dunia. Meskipun dalam beberapa tahun terakhir, luas kawasan mangrove di Indonesia telah meningkat melebihi luas kehilangan tahunan, hingga 2025, Indonesia masih mencatat penyusutan bersih sekitar 2.043 km² atau 204,3 ribu hektare dibandingkan kondisi pada 1985.

Artinya, meski penambahan luas kawasan mangrove belakangan ini semakin signifikan, belum mampu menutupi akumulasi kerugian yang terjadi, terutama pada akhir 1990-an hingga awal 2000-an. Selain Indonesia, penyusutan kawasan mangrove juga tercatat di beberapa negara lain seperti Myanmar dengan 145,7 ribu hektare; Malaysia seluas 38,9 ribu hektare; Nigeria seluas 31,2 ribu hektare; dan Kuba seluas 27,2 ribu hektare.

Kawasan mangrove memiliki peran penting dalam mendukung ketahanan pangan dan mata pencaharian masyarakat, melindungi wilayah pesisir dan perkotaan dari badai serta kenaikan permukaan air laut, serta menyerap karbon empat kali lebih tinggi dibandingkan hutan daratan. Selain itu, mangrove juga menjadi habitat bagi berbagai jenis hayati.

Menurut data GMW per 2025, luas kawasan mangrove global mencapai 14,7 juta hektare. Luas tersebut mengalami peningkatan bersih hingga 47,7 ribu hektare dibandingkan kondisi pada 1985. Peningkatan terbesar terjadi di Australia, India, Filipina, Pakistan, dan Senegal.

Di Indonesia, luas kawasan mangrove mencapai 3,14 juta hektare setelah mengalami penambahan luasan sebesar 57,5 ribu hektare dan kehilangan luasan sebesar 28 ribu hektare. Angka ini sedikit berbeda dari Peta Mangrove Nasional 2025 yang mencatat luasan kawasan mangrove hingga 3,45 juta hektare.

Peningkatan luas kawasan mangrove bisa dipicu oleh pertumbuhan alami, ditambah upaya penanaman di wilayah yang sebelumnya tidak ada mangrove, serta restorasi. Namun, tidak sedikit proyek penanaman mangrove skala besar yang justru gagal.

Wetlands International juga menyoroti ironi bahwa pertumbuhan mangrove di area sungai dan delta kemungkinan besar dipicu oleh kerusakan di hulu, seperti pertambangan dan deforestasi. Aktivitas-aktivitas tersebut dapat mengubah aliran air dan sedimen sungai hingga akhirnya mengendap di muara dan membentuk kawasan mangrove baru.

Aksi Penanaman Satu Juta Bibit Mangrove

Dalam rangka memperingati Hari Mangrove Sedunia yang jatuh pada 26 Juli, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama masyarakat dan lembaga terkait melakukan aksi penanaman serentak lebih dari satu juta bibit mangrove di 162 titik di 37 provinsi. Area yang ditanam mencapai kurang lebih 364,11 hektare.

Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat menyatakan bahwa mangrove memiliki peran strategis yang tidak bisa digantikan oleh infrastruktur buatan manusia. Ia menjelaskan bahwa mangrove adalah benteng kehidupan yang melindungi daratan, menjaga sumber kehidupan masyarakat pesisir, menyimpan karbon, dan menjadi rumah bagi keanekaragaman hayati.

KLH telah menetapkan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove Nasional 2026-2055 sebagai pedoman pengelolaan jangka panjang. Di tingkat lapangan, program Desa Mandiri Peduli Mangrove didorong untuk mengubah kebiasaan masyarakat dari eksploitasi menjadi pengelolaan lestari. Misalnya, melalui ekowisata dan produk berbasis mangrove yang menciptakan lapangan kerja hijau.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *