Peningkatan sampah di Siantar, rumah tinggal berubah jadi usaha


Peningkatan Produksi Sampah di Kota Pematangsiantar Mengkhawatirkan

Kota Pematangsiantar menghadapi tantangan signifikan dalam pengelolaan sampah akibat meningkatnya jumlah usaha kecil dan menengah (UMKM) serta rumah tangga yang berubah fungsi menjadi tempat usaha. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pematangsiantar kini merasa kewalahan menghadapi peningkatan tonase sampah yang dihasilkan.

Berdasarkan pengamatan, banyak rumah tinggal yang sebelumnya hanya digunakan sebagai tempat tinggal kini berubah menjadi rumah makan, kafe, atau tempat jualan makanan. Perubahan ini menyebabkan peningkatan limbah yang dihasilkan, terutama dari kemasan plastik, kertas, dan barang baku sisa jualan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pematangsiantar, Arri Suaswhandy Sembiring, mengakui adanya peningkatan produksi sampah. Ia menjelaskan bahwa perubahan status rumah huni menjadi rumah usaha terjadi secara signifikan di beberapa wilayah seperti Siantar Barat, Siantar Timur, dan Siantar Utara.

“Sampah yang dihasilkan tidak lagi hanya sampah rumah tangga biasa, tetapi juga sampah kemasan dan limbah hasil usaha,” ujar Arri saat dikonfirmasi.

Penyesuaian Tarif Retribusi Sampah

Untuk menghadapi situasi ini, pihak dinas sedang melakukan evaluasi terkait penyesuaian tarif retribusi sampah bagi rumah tangga yang berubah menjadi rumah usaha. Proses ini dilakukan bersama dengan Perumda Tirta Uli karena penagihan retribusi saat ini dilakukan bersamaan dengan tagihan air.

“Kita akan melakukan validasi data dengan Perumda Tirta Uli terkait realitas di lapangan. Karena banyak rumah tangga berubah menjadi rumah usaha, kita perlu menyesuaikan skema penagihan,” tambah Arri.

Validasi data juga bertujuan untuk memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi. Selain itu, hal ini juga diperlukan untuk memastikan bahwa penggunaan lahan sesuai dengan peraturan daerah (Perda) No 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Peran Masyarakat dalam Pengelolaan Sampah

Arri menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah. Menurutnya, kedisiplinan masyarakat dalam mengelola sampah merupakan fondasi utama dalam menjaga kebersihan kota.

“Pemerintah hanya membangun sistem, tetapi partisipasi masyarakat sangat penting. Kerja sama antara pemerintah dan masyarakat adalah kunci keberhasilan,” kata Arri.

Ia juga menyoroti kebiasaan masyarakat yang sering membuang sampah di luar jam pengutipan. Hal ini menyebabkan sampah terlihat sepanjang waktu meskipun petugas sudah bekerja sesuai jadwal.

Prinsip 3R dalam Pengelolaan Sampah

Untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah, Arri mengimbau masyarakat untuk memilah sampah sebelum dibuang. Pemilahan sampah dari rumah tangga akan mempermudah tugas Dinas Lingkungan Hidup dalam memaksimalkan pengelolaan sampah.

“Prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) merupakan cara efektif untuk mengelola sampah. Tujuan dari prinsip ini adalah mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan dan memanfaatkan kembali sampah yang dapat didaur ulang,” jelas Arri.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan pengelolaan sampah di Kota Pematangsiantar dapat lebih efektif dan berkelanjutan. Namun, keberhasilan ini tentu memerlukan kerja sama aktif dari seluruh elemen masyarakat.



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *