PAMEKASAN,Media Awas. Com- Lapas Kelas IIA Pamekasan Berhasil Digagalkan oleh P2U (Pengamanan Pintu Utama atau Penjaga Pintu Utama) pada hari minggu tanggal 11 januari 2026 yang mencoba melakukan penyelundupan Narkoba berjenis inek.
Kalapas IIA Pamekasan, Syukron Hamdani Menyampaikan, Saya cukup kaget karena baru paginya kita sepakati untuk tidak melakukan hal yang aneh dan menyatakan perang terhadap Narkoba.membenarkan kejadian tersebut dan dirinya mendapatkan laporan dari pihak P2U terkait barang yang mencurigakan.
“Saya perintahkan tim untuk memanggil petugas tersebut untuk dilakukan interogasi dan mencari barang tersebut sampai ketemu”,ucapnya Selasa(21/01/2026).
“Malamnya kita lakukan pemeriksaan secara maraton baik penghuni lapas, kamar hunian dan semua petugas. Karena khawatir sudah ada barang lain yang berhasil lolos masuk kedalam lapas, namun Alhamdulillah nihil dan langsung saya kirim laporan ke Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Timur”, paparnya
Tak hanya itu saja, pihaknya juga langsung berkoordinasi dengan Kapolres Pamekasan Untuk menyerahkan yang bersangkutan berikut barang bukti dengan asas praduga tidak bersalah kepada pihak polres pamekasan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk melakukan pengembangan.
“Untuk petugas Lapas IIA Pamekasan tersebut kita lakukan pengajuan pemberhentian sementara kepada kanwil jatim, namun jika terbukti dan hasil putusan pengadilan sudah inkrah barulah akan dilakukan pemecatan terhadap yang bersangkutan”, pungkasnya
