REAKSI KETUA KWK SUMENEP DENGAN KEMELUT PT. SUMEKAR LINE
SUMENEP -AWAS.COM|PT. Sumekar Line Sumenep (BUMD) merupakan Perusahaan yang pernyertaan modalnya bersumber dari Pemkab Sumenep (APBD).
Keberadaan PT. Sumekar Line Sumenep sangatlah di butuhkan oleh masyarakat Sumenep sebagai salah satu sarana transportasi laut dalam menunjang perekonomian masyarakat kepulauan di Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur.
Kemelut yang terjadi di PT. Sumekar Line memantik reaksi Ketua Komunitas Warga Kepulauan (KWK) di Sumenep.
Mengutip rilisan resmi Ketua Komunitas Warga Kepulauan (KWK) H. Safiuddin SH.MH.
Beliau mengungkapkan, menurutnya PT. Sumekar adalah pelayanan masyarakat, dalam artian bahwa PT. Sumekar adalah Service Publik bukan Profit Oriented, jadi jangan hanya mengejar keuntungan semata tapi harus mengutamakan Pelayanan. Pemkab Sumenep harus bertanggung jawab mencarikan solusi terkait kemelut yang dialami PT. Sumekar, tidak bisa pasrah pada Direksi begitu saja.
Lebih lanjut H. Piu panggilan akrabnya, yang juga menjabat sebagai Ketua Lembaga Perlindungan Komsumen dan Kebijakan Publik( LPK – KP ) meminta Bupati harus bertanggung jawab, karena pelayanan transportasi merupakan kebutuhan fundanental bagi masyarakat kepulauan, dan juga bagian dari penunjang meningkatnya perekonomian masyarakat kepulauan di Sumenep, Jawa Timur.
H. Piu juga mengingatkan, karena PT. Sumekar bukanlah Provit Oriented tapi sebagai Service Publik maka rugi tidak masalah, karena yang diutamakan dari Service Publik tentunya untuk memberikan Pelayanan bagi masyarakat khususnya di bidang jasa transportasi.
Sementara itu pihak PT. Sumekar Line Sumenep di wakili Imam Molyadi selaku Direksi Operasional saat di konfirmasi media Awas dan LPKP2HI mengungkapkan, akan menyelesaikan semua permasalahan dengan terus mencarikan solusi sebagai bentuk tanggung jawab kami selaku pengelola PT. Sumekar Line Sumenep.
“Ada beberapa opsi yang akan kami lakukan untuk menyelesaikan persoalan”. Tuturnya. (Kamis, 03/03/2022)
Dalam paparannya menambahkan bahwa semua yang terjadi tidaklah di harapkan, menurutnya untuk memulihkan kondisi PT. Sumekar Line memerlukan waktu dan dukungan pihak yang terkait dalam memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat kepulauan.
Di akuinya juga bahwa beroperasinya unit kapal PT. Sumekar Line yang maksimal tidaklah hanya di butuhkan oleh masyarakat kepulauan tapi juga menjadi tanggung jawab pengelola untuk mengembangkan PT. Sumekar Line agar dapat memberikan pelayanan masyarakat sesuai harapan Pemerintah Daerah dan masyarakat Sumenep, Jawa Timur.(editor:EML)