KEGIATAN INVESTIGASI LPKP2HI TENTANG BSPS ANGGARAN TA.2021
SUMENEP-AWAS.COM|Kementrian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) menggandeng Bank Mandiri sebagai penyalur bantuan ke penerima , dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Pemerintah Provinsi anggaran (ta) 2021, di wilayah Provinsi Jawa Timur.
Kepala bidang Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman (DPRKP) dan Cipta Karya, Beni Irawan saat di temui oleh awak media Awas.Com dan LEMBAGA PENGAWAS KORUPSI DAN PEMANTAU PENEGAK HUKUM INDONESIA (LPKP2HI) membenarkan terkait adanya Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Pemerintah Provinsi (PemProv) Jawa Timur anggaran (ta) 2021.
Secara teknis Beni Irawan mengatakan penyaluran bantuan masing-masing penerima lewat rekening penerima berupa uang sebesar Rp. 20.000.000 untuk di belanjakan bahan bangunan dan upah kerja.
“Besaran uang tersebut dengan rincian Rp.17.500.000 untuk bahan bangunan dan Rp.2.500.000 untuk ongkos tukang”. ungkapnya.
Berdasarkan hal itu Team media yang berkolaborasi dengan LPKP2HI sebagai Kontrol Social dalam pengawasan melakukan investigasi langsung ke warga penerima BSPS di desa Kacongan, dan desa Kalianget Timur, Sumenep, Jawa Timur.
Dalam pantauan media, BSPS Provinsi melalui DPRKP dan CK sudah terealisasi, dan sudah berwujud bangunan sesuai komponen struktur bangunan dari pondasi, bangunan dinding, lantai dan atap bangunannya.
Fatmiyatun salah satu penerima BSPS, warga dusun Padukrekso, RT07/RW03, Kalianget Timur, Sumenep, Jawa Timur menyatakan Puji Syukur kepada Allah dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah atas bantuan yang telah di terima melalui program BSPS.
“Saya bahagia dan senang Pak, rumah saya sudah tidak seperti dulu, meskipun kekurangannya di bantu anak saya”. Ungkapnya sambil menangis. (Rabu,02/03/2021)
Menurut Fatmiyatun besaran bantuan BSPS sebesar Rp. 20.000.000 semuanya di belikan bahan bangunan sementara upah pekerja di bantu oleh anaknya, sehingga rumahnya sekarang sudah layak huni. Ujarnya.
Dalam acara kofirmasi tersebut, Imam panggilan akrabnya selaku Sekretaris yang juga turut mendampingi Fatmiyatun menegaskan bantuan BSPS menurut Heri sebagai pendamping pelaksanaan Program BSPS dari DPRKP-CK, rincian dari besaran bantuan, Rp.17.500.000 untuk pembelian bahan bangunan dan Rp.2.500.000 untuk pembayaran upah kerja tukangnya. Tutur Imam.
Saat itu Ta’eng selaku Ketua RT07/RW03 turut mendampingi team media Awas.com, Forum Nusantara dan Putra Pena bersama LPKP2HI dalam acara investigasi dan konfirmasi berharap agar bantuan Pemerintah sebagai wujud kepedulian terhadap rakyatnya bisa di realisasikan terus menerus dan tepat sasaran lebih-lebih dalam situasi pandemi Covid-19.
“Bantuan dan kepedulian pemerintah yang terus menerus sangat di harapkan dan harus tepat sasaran”. Pungkasnya.