Membaca Sejarah untuk Menentukan Jalannya Pembangunan Indonesia
Sejarah sering kali menjadi cermin bagi masa depan, meski tidak selalu memberikan jawaban langsung. Ia hanya menunjukkan pola-pola yang bisa dijadikan pelajaran. Salah satu pola yang relevan dalam membaca situasi Indonesia saat ini adalah bagaimana sebuah perubahan besar bisa gagal atau berhasil tergantung pada tindakan negara setelah terjadi guncangan politik.
Perbandingan antara Arab Spring dan revolusi di Eropa menjadi penting, bukan sekadar nostalgia sejarah, tetapi sebagai pelajaran kebijakan yang sangat aktual. Arab Spring sering dipahami sebagai ledakan kemarahan rakyat terhadap otoritarianisme. Namun, akar terdalamnya justru berkaitan dengan masalah ekonomi dan martabat hidup. Tindakan tragis Mohamed Bouazizi pada Desember 2010 bukan semata-mata protes politik, melainkan jeritan seorang warga kecil yang terhimpit oleh birokrasi, kemiskinan, dan ketidakhadiran negara.
Runtuhnya rezim Zine El Abidine Ben Ali di Tunisia, disusul tumbangnya Hosni Mubarak di Mesir, memunculkan harapan besar akan perubahan. Namun, harapan itu banyak yang kandas. Di sejumlah negara Arab Spring, pergantian rezim tidak diikuti penataan ulang kelembagaan yang menjawab tuntutan paling mendasar masyarakat: pekerjaan, harga kebutuhan pokok yang terjangkau, kepastian usaha, dan rasa adil dalam berhadapan dengan negara. Negara berubah wajah, tetapi cara kerjanya nyaris sama. Akibatnya, revolusi menjelma menjadi siklus: penguasa jatuh, penguasa baru muncul, ekonomi tetap rapuh, dan ketidakpuasan kembali terakumulasi.
Pengalaman ini sangat berbeda dengan revolusi di Eropa, terutama di Inggris dan Prancis. Revolusi Inggris 1688 dan Revolusi Prancis 1789 lahir dari konflik kekuasaan, tetapi arah utamanya bukan sekadar mengganti raja. Keduanya merupakan revolusi yang tematis dan berjangka panjang—revolusi yang mengubah struktur kelembagaan untuk menopang agenda ekonomi dan kesejahteraan warga. Inggris menata ulang relasi negara dan pasar, membangun kepastian hukum, memperkuat institusi fiskal, dan membuka jalan bagi Revolusi Industri. Prancis, meski penuh turbulensi, pada akhirnya membongkar tatanan lama yang menghambat mobilitas ekonomi dan membuka ruang bagi negara modern berbasis kewargaan.
Intinya sama: perubahan politik dikunci oleh perubahan institusi dan orientasi ekonomi. Pelajaran inilah yang menemukan relevansi kuat dalam konteks Indonesia hari ini. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sedang melakukan langkah yang, dalam banyak hal, tidak lazim. Struktur kelembagaan pemerintahan pusat diperbesar. Jumlah kementerian dan wakil menteri bertambah. Di permukaan, kebijakan ini mudah diserang dengan narasi pemborosan. Namun jika dibaca dalam kerangka yang lebih utuh, langkah tersebut justru mencerminkan pilihan politik yang sadar: memperbesar kapasitas mesin negara untuk mengejar percepatan.
Indonesia tidak sedang berjalan santai. Target keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah dan melompat menuju negara maju membutuhkan kecepatan yang tidak bisa dicapai dengan mesin setengah tenaga. Presiden memilih strategi akselerasi—memperluas dan memperkuat mesin sektoral agar negara mampu bergerak cepat, menutup ketertinggalan, dan mengamankan momentum demografi. Pilihan ini disertai penataan fiskal yang ketat. Pemerintah pusat membenahi postur APBN untuk menutup kebocoran belanja, memperkuat penerimaan melalui penertiban sektor tambang, penertiban kawasan hutan, peningkatan kepatuhan wajib pajak besar, dan optimalisasi bea cukai.
Transfer ke daerah bahkan dipangkas sementara—kebijakan yang tidak populer, tetapi menunjukkan bahwa disiplin fiskal ditempatkan sebagai fondasi. Di saat yang sama, arah investasi ditegaskan pada hilirisasi sumber daya alam agar nilai tambah dan lapangan kerja tidak terus mengalir ke luar negeri. Aset-aset BUMN dikonsolidasikan untuk memperkuat daya ungkit ekonomi nasional. Semua langkah ini bermuara pada satu hal penting: negara sedang membangun ruang fiskal dan kapasitas kebijakan. Uang publik kemudian diarahkan ke program-program yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat—mulai dari Makan Bergizi Gratis, penguatan koperasi desa, hingga berbagai bentuk perlindungan sosial dan investasi sumber daya manusia. Ini adalah upaya menjadikan pembangunan sebagai pengalaman sehari-hari warga, bukan sekadar laporan makroekonomi.
Namun di sinilah tantangan Indonesia yang sesungguhnya muncul. Hampir seluruh program strategis tersebut dijalankan oleh kementerian dan lembaga pusat, tetapi lokus pelaksanaannya berada di daerah. Pemerintah daerah adalah mesin regional pembangunan nasional. Jika mesin ini tidak diselaraskan, maka percepatan di pusat akan melambat di lapangan. Karena itu, kebijakan penyederhanaan birokrasi dan penataan kelembagaan pemerintah daerah tidak boleh dipahami sebatas efisiensi administrasi atau penghematan anggaran. Ia harus diposisikan sebagai bagian dari agenda besar perubangan institusional—sebuah revolusi tematis ala Indonesia.
Kementerian PANRB dan Kementerian Dalam Negeri perlu memastikan bahwa struktur dan tata kelola Pemda mampu berkolaborasi dengan mesin sektoral pusat, terutama dalam pelaksanaan proyek strategis nasional dan program-program yang langsung menyentuh rakyat. Penataan ini tidak bisa seragam kaku. Kebijakan umum memang perlu untuk menjamin standar nasional, tetapi ruang adaptasi daerah harus tetap dijaga. Karakter sosial, budaya, dan ekonomi tiap daerah berbeda. Di sinilah pentingnya SOP yang disepakati bersama—bukan dipaksakan sepihak—agar kelembagaan daerah tetap relevan dan efektif.
Yang lebih penting lagi, penataan kelembagaan harus berorientasi pada pelayanan publik. Birokrasi yang sederhana, pasti, dan mudah diakses bukan sekadar soal kenyamanan warga, tetapi soal legitimasi negara. Ketika pelayanan ruwet, ketidakpercayaan tumbuh. Ketika pelayanan sederhana dan adil, kepercayaan menjadi modal sosial pembangunan. Indonesia juga harus waspada terhadap jebakan kelembagaan ekstraktif—struktur yang tampak kuat dan cepat, tetapi hanya melayani kepentingan sempit dan menggerus partisipasi publik.
Sejarah menunjukkan, kelembagaan semacam ini mungkin efektif dalam jangka pendek, tetapi rapuh dalam jangka panjang. Pilihan yang lebih aman dan berkelanjutan adalah kelembagaan inklusif: lembaga yang dibangun konsisten, adaptif terhadap perubahan teknologi dan sosial, serta berpihak pada kepentingan mayoritas warga. Pada akhirnya, tujuan utama penataan ulang kelembagaan—baik di pusat maupun di daerah—bukanlah sekadar membuat birokrasi terlihat modern dan efisien. Tujuan sejatinya adalah memastikan negara benar-benar hadir dalam kehidupan rakyat: membuka akses ekonomi, melindungi yang lemah, memberi kesempatan yang setara, dan menghadirkan pelayanan publik yang bermartabat. Di titik inilah Indonesia belajar dari sejarah—menghindari siklus Arab Spring yang berulang, dan mengambil esensi revolusi Eropa—untuk menempuh jalannya sendiri menuju negara maju yang stabil dan berkeadilan.
