Kehadiran Banyak Tokoh Publik dalam Sidang Perdana Nadiem Makarim
Pada sidang perdana Nadiem Makarim yang digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Senin 5 Januari 2026, terlihat kehadiran berbagai tokoh publik. Mereka hadir untuk memberikan dukungan kepada Nadiem dalam kasus dugaan korupsi laptop Chromebook yang sedang ditangani oleh lembaga peradilan.
Beberapa nama yang tercatat hadir antara lain adalah aktris senior Christine Hakim, ifleuncer Ramon Dony Adam atau lebih dikenal dengan DJ Donny, serta aktris Jajang C. Noer. Selain itu, sutradara Riri Riza dan Mira Lesmana, serta produser Shanty Harmayn juga turut hadir. Kehadiran para tokoh ini menunjukkan bahwa kasus yang menimpa Nadiem mendapat perhatian dari berbagai kalangan masyarakat.
Tidak hanya para tokoh, beberapa pengemudi ojek daring juga hadir dalam sidang tersebut. Mereka datang untuk menyaksikan pembacaan surat dakwaan dan memberikan dukungan moral kepada Nadiem. Keberadaan mereka menunjukkan bahwa masyarakat luas memperhatikan proses hukum yang sedang berlangsung.
Selain tokoh-tokoh publik, istri Nadiem, Franka Franklin, serta ibunda Nadiem, Atika Algadrie, juga hadir dalam sidang. Mereka tampak hadir sejak Nadiem masuk ke ruang sidang, menunjukkan dukungan penuh dari keluarga besar Nadiem.
Dukungan Moral dari Keluarga dan Rekan
Ditemui sebelum sidang dimulai, penasihat hukum Nadiem, Ari Yusuf Amir, menjelaskan bahwa kehadiran kerabat, keluarga, dan para figur publik bertujuan untuk memberikan dukungan moral kepada Nadiem. Menurutnya, kehadiran mereka membantu Nadiem dalam menghadapi proses hukum yang sedang berlangsung.
Ari Yusuf Amir menyatakan bahwa semua yang dilakukan Nadiem selama ini merupakan bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara. Ia menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki niat jahat dalam melakukan tindakan yang disangkakan.
“Mereka bisa melihat secara jernih bahwa Nadiem sama sekali tidak mempunyai niat jahat untuk melakukan korupsi,” ujar Ari seperti dikutip dari sumber berita.
Menurut Ari, Nadiem telah mengorbankan banyak hal untuk mengabdi kepada bangsa. Proses hukum yang sedang berlangsung dianggap sebagai tantangan besar bagi Nadiem, namun dukungan dari keluarga dan rekan-rekannya sangat penting dalam menghadapinya.
Kasus Korupsi Laptop Chromebook
Nadiem Makarim didakwa melakukan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan yang melibatkan pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek pada tahun 2019–2022. Kasus ini dinilai merugikan keuangan negara senilai Rp2,18 triliun.
Dalam persidangan, dinyatakan bahwa pengadaan sarana pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi tidak sesuai dengan perencanaan dan prinsip-prinsip pengadaan. Hal ini menjadi dasar bagi jaksa untuk menuntut Nadiem atas dugaan tindakan korupsi.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan tokoh nasional dan berdampak signifikan terhadap sistem pendidikan Indonesia. Sidang perdana ini menjadi langkah awal dalam proses hukum yang akan terus berlangsung.
