Daerah  

Kasus Wonokromo, Bupati Bantul Panggil Seluruh Bendahara Desa


Tindakan Tegas Pemkab Bantul Menghadapi Dugaan Penyelewengan Dana Desa

Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengambil langkah tegas menyusul munculnya dugaan penyelewengan dana desa di Kalurahan Wonokromo, Kapanewon Pleret. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana yang diberikan kepada pemerintahan desa.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih berencana segera mengumpulkan seluruh bendahara kalurahan (danarta) se-Kabupaten Bantul. Tujuannya adalah untuk memperkuat fungsi pengelolaan keuangan dan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Langkah ini diambil setelah Inspektorat Bantul melakukan audit investigasi dan menemukan indikasi penyalahgunaan kewenangan oleh seorang pamong di Wonokromo yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Kasus tersebut kini telah diserahkan dan ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul. Bupati Abdul Halim Muslih menyatakan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa yang terjadi di Kalurahan Wonokromo. Menurutnya, hal ini harus menjadi pelajaran berharga bagi seluruh jajaran pamong di wilayah Bantul.

“Ini peristiwa yang membuat kami menyesal. Oleh karena itu, ini menjadi pelajaran yang sangat penting bagi seluruh pamong di Bantul. Dalam waktu dekat kami akan memanggil seluruh pamong kalurahan dan seluruh danarta,” ujar Halim pada Minggu (5/1/2026).

Pentingnya Integritas Danarta

Bupati menekankan bahwa integritas dan kredibilitas seorang danarta adalah harga mati. Mengingat peran mereka sangat strategis sebagai pengelola dana untuk berbagai program yang menyentuh kepentingan masyarakat luas. Saat ini, kepercayaan pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten terhadap pemerintah kalurahan semakin tinggi.

Hal ini tercermin dari tren kenaikan Anggaran Pendapatan Belanja Kalurahan (APBKal) di Bantul yang bersumber dari berbagai lini, antara lain dana desa dari pemerintah pusat, alokasi dana desa dari pemerintah kabupaten, bantuan keuangan khusus (BKK), dan program pemberdayaan masyarakat berbasis pedukuhan (P2MP). Jumlah keuangan kalurahan itu makin besar karena kalurahan mendapatkan kepercayaan. Di sinilah pentingnya danarta yang kredibel dan mampu menjalankan fungsi pengelolaan keuangan dengan baik.

Penanganan Kasus di Wonokromo

Terkait kasus di Wonokromo, Bupati menegaskan bahwa Pemkab Bantul telah menyerahkan sepenuhnya laporan hasil audit investigasi kepada pihak kejaksaan. Ia berharap kejadian ini menjadi yang terakhir kalinya di wilayah Bantul. Pemanggilan seluruh bendahara desa dalam waktu dekat diharapkan dapat menjadi momentum “bersih-bersih” dan penguatan sistem agar celah penyelewengan dana dapat ditutup rapat sehingga pembangunan di tingkat desa dapat berjalan tanpa gangguan praktik korupsi.

Belasan saksi sudah diperiksa terkait dugaan korupsi di Kalurahan Wonokromo. Kepala Kajari Bantul Kristanti mengatakan hasil audit yang diserahkan bakal melengkapi upaya penyelidikan yang sudah dilakukan. “Ketika bukti sudah cukup, akan kami telaah. Apakah sudah layak atau sudah cukup naik ke tahap penyidikan,” kata Kristanti. Kajari Bantul belum bisa memastikan nilai kerugian dari dugaan tindak pidana korupsi tersebut.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *