Peran Strategis Indonesia dalam Hubungan dengan Tiongkok
Hubungan bilateral antara Indonesia dan Tiongkok pada tahun 2025 berada dalam situasi yang memerlukan keseimbangan antara kepentingan ekonomi pragmatis dan sikap tegas dalam isu geopolitik. Dalam diskusi akhir tahun Forum Sinologi Indonesia (FSI) yang diselenggarakan pada 29 Desember 2025, sejumlah ahli dan akademisi menekankan pentingnya penerapan strategi “hedging” atau “pagar pelindung” yang terukur.
Prof. Tuty Nur Mutia, Guru Besar Sinologi Universitas Indonesia (UI), menyatakan bahwa pemerintah Indonesia perlu tetap hati-hati dan tegas dalam menjaga hubungan dengan Tiongkok, terutama dalam hal kedaulatan. Ia mengingatkan bahwa hubungan RI dan RRC merupakan relasi yang sangat kompleks. Sejak awal berdirinya, hubungan ini mengalami fase-fase perubahan, termasuk ketegangan antara tahun 1965 hingga 1990, yang diwarnai oleh pembekuan hubungan diplomatik pada 1967 dan penurunan kepercayaan Indonesia terhadap Tiongkok.
Pada masa 1990-an, hubungan mulai normal kembali berdasarkan perhitungan ekonomi dan geopolitik, meski masih dilandasi kehati-hatian. Pada 2000-an, hubungan memasuki fase “kemitraan strategis komprehensif”, namun tantangan seperti isu kedaulatan di ZEE Indonesia dekat perairan Natuna tetap menjadi perhatian serius.
Strategi Hedging yang Dilakukan Indonesia
Dalam era kepemimpinan Prabowo, Prof. Tuty melihat bahwa hubungan dengan Tiongkok tetap menjadi prioritas, tetapi Indonesia menerapkan strategi hedging. Fenomena tersebut dapat dilihat dari keterlibatan ekonomi yang tetap hati-hati dalam hal keamanan, diversifikasi mitra strategis, serta upaya menjaga otonomi kebijakan luar negeri. Strategi ini dinilai tepat karena memungkinkan Indonesia untuk tetap pragmatis dalam hubungan ekonomi, sejauh tidak mengorbankan aspek kedaulatan.
Ahli hubungan internasional Universitas Presiden, Teuku Rezasyah, juga mengkhawatirkan potensi perluasan garis putus-putus yang sepihak ditetapkan Tiongkok. Meski belum terjadi, ia menyarankan agar Indonesia tetap waspada. Selain itu, ia menekankan bahwa hubungan ASEAN dengan Tiongkok bukan hanya berupa kerja sama, tetapi juga memiliki potensi konflik, terutama di Laut China Selatan.
Keseimbangan dalam Hubungan ASEAN-Tiongkok
Teuku menyoroti bahwa hubungan antara negara-negara ASEAN dengan Tiongkok mencerminkan situasi yang kompleks, di mana ada elemen kerja sama dan kompetisi. Contohnya adalah ketegangan antara nelayan Tiongkok dan Malaysia, yang sering kali diawasi oleh kapal-kapal penjaga pantai Tiongkok. Hal ini menunjukkan bahwa Tiongkok tidak hanya memperkuat posisinya secara ekonomi, tetapi juga secara militer.
Untuk mengelola situasi ini, Indonesia perlu pintar dalam menjaga keseimbangan antara kerja sama dan konflik. Menurut Teuku, Indonesia tidak boleh bergantung sepenuhnya pada Tiongkok, tetapi harus mempertahankan kebijakan politik bebas dan aktif, serta bergerak di tengah-tengah antara kekuatan besar seperti AS dan Tiongkok.
Kondisi Ekonomi dan Politik Tiongkok
Johanes Herlijanto, Ketua FSI, menyampaikan bahwa Tiongkok telah melakukan berbagai inovasi untuk mengatasi masalah ekonomi. Salah satunya adalah inisiatif “kekuatan produksi berkualitas baru” (xinzhi shengchanli) yang bertujuan menciptakan peluang ekonomi melalui teknologi. Namun, industri teknologi yang padat modal masih kurang mampu menciptakan lapangan kerja, sementara pengangguran tetap menjadi isu utama di Tiongkok.
Selain itu, Tiongkok juga menghadapi tantangan dalam ranah politik dan pemerintahan, termasuk pemecatan pejabat tinggi akibat korupsi atau sikap kritis terhadap pimpinan. Di sisi lain, banjir barang murah dari Tiongkok menjadi ancaman bagi negara-negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Masuknya investor Tiongkok untuk berproduksi di Indonesia juga perlu diwaspadai karena potensi dampaknya terhadap tenaga kerja lokal dan persaingan usaha nasional.
Membangun Jembatan dalam Diplomasi
Johanes menekankan bahwa Tiongkok semakin memperkuat posisinya di Asia Timur dan Asia Tenggara. Ia menilai bahwa Tiongkok menggunakan retorika politik normatif seperti “community of shared future for mankind” untuk merangkul negara-negara ASEAN. Namun, retorika ini bisa berpotensi memicu keterbelahan internal di kawasan.
Dalam aspek keamanan, Johanes menyoroti risiko yang dihadapi Indonesia dan Asia Tenggara jika terjadi ketegangan antara Tiongkok dan AS. Oleh karena itu, Indonesia perlu meyakinkan Tiongkok bahwa Asia Tenggara adalah kawasan yang bebas dari campur tangan luar.
Pandangan dari Pihak Diplomatik
Victor Harjono, diplomat madya Kementerian Luar Negeri RI, setuju dengan beberapa pandangan yang disampaikan dalam diskusi tersebut. Ia menekankan bahwa Indonesia harus tetap mengedepankan postur bebas aktif dan menjunjung hukum laut, terutama UNCLOS 1982. Selain itu, ia menilai penting bagi Indonesia untuk fokus pada upaya membangun jembatan (building bridge) dalam diplomasi ekonomi jangka panjang.
