Daerah  

ICW Menolak Usulan Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD, Biaya Politik Mahal Hanya Dalih Elit


Penolakan Terhadap Wacana Pilkada oleh DPRD

Indonesia Corruption Watch (ICW) secara tegas menolak wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Menurut lembaga tersebut, alasan mahalnya biaya politik yang sering digunakan sebagai dasar usulan tersebut hanyalah dalih dari para elite penguasa untuk membatasi partisipasi rakyat dalam menentukan pemimpin mereka.

Staf Divisi Advokasi ICW, Seira Tamara, menyatakan bahwa wacana ini terus digulirkan oleh sejumlah tokoh politik tanpa memiliki dasar argumentasi yang kuat. Ia menilai, wacana tersebut berpotensi mengancam stabilitas demokrasi di Indonesia.

“Dari segala sudut pandang, wacana ini tidak memiliki dasar logis dan justru mengandung risiko yang sangat mengkhawatirkan,” ujarnya dalam pernyataan resmi.

Seira menjelaskan bahwa isu Pilkada oleh DPRD kembali muncul pada Juli 2025, ketika Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar menyampaikan usulan tersebut. Gagasan serupa kemudian diulang oleh Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia saat berbicara di hadapan Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan HUT ke-61 Partai Golkar. Usulan ini juga mendapat dukungan dari Partai Gerindra dan PAN.

Menurut Seira, alasan biaya Pilkada yang tinggi tidak dapat digunakan sebagai alasan untuk menghapus pemilihan langsung oleh rakyat. Ia menekankan bahwa dana yang dialokasikan untuk pelaksanaan Pilkada bukanlah bentuk pemborosan yang bisa dibenarkan dengan menghilangkan partisipasi publik.

Ia menjelaskan bahwa dana hibah APBD untuk Pilkada 2024 diperkirakan mencapai Rp 37 triliun, yang jauh lebih kecil dibandingkan biaya penyelenggaraan Pemilu 2024 yang mencapai Rp 71,3 triliun. “Jika besarnya anggaran menjadi tolak ukur, apakah Pemilihan Presiden dan Legislatif yang diselenggarakan secara langsung juga harus diubah?” tanya Seira.

Selain itu, ia menyoroti inkonsistensi pemerintah dalam mempermasalahkan anggaran Pilkada. Seira membandingkan biaya Pilkada dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025 yang mencapai Rp 71 triliun. Program tersebut dinilai memiliki masalah tata kelola, namun tidak dianggap sebagai pemborosan dan justru dinaikkan anggarannya lima kali lipat.

Ia menegaskan bahwa besarnya anggaran bukanlah masalah utama yang sedang dipermasalahkan pemerintah. “Ini menunjukkan bahwa besarnya anggaran bukanlah masalah sesungguhnya yang sedang diangkat oleh pemerintah,” tegas Seira.

Pilkada Langsung sebagai Solusi Transaksi Politik

Seira menekankan bahwa Pilkada langsung dirancang untuk meminimalkan praktik transaksional yang sering terjadi ketika kepala daerah dipilih oleh DPRD. “Bukan pelaksanaan pilkada langsung yang menimbulkan praktik politik uang. Tetapi pilkada langsung justru dihadirkan untuk mengatasi politik uang yang terjadi secara tertutup dan minim akuntabilitas ketika DPRD memiliki kewenangan untuk memilih kepala daerah,” ujarnya.

Ia menilai bahwa mengembalikan mekanisme Pilkada ke DPRD sama saja dengan membawa mundur demokrasi. Hal ini dapat mengancam kebebasan berdemokrasi dan memperkuat sistem transaksional yang merugikan masyarakat.

Seira juga mengkritik pemerintah yang dinilai tidak pernah melakukan kajian mendalam terkait kualitas kepala daerah jika dipilih oleh DPRD. Ia menyinggung catatan ICW yang menunjukkan kerentanan korupsi di lembaga legislatif daerah. Sepanjang tahun 2010–2024, terdapat 545 anggota DPRD yang terjerat kasus korupsi.

Menurut Seira, fakta tersebut membuktikan bahwa Pilkada oleh DPRD tidak akan menghilangkan praktik politik uang. Justru, hal ini berpotensi meningkatkan ruang transaksi politik yang tidak dapat diawasi oleh masyarakat.

Persoalan Ekosistem Politik

Selain itu, Seira menyoroti persoalan ekosistem pembiayaan politik yang menjadi akar korupsi. Ia menyebut praktik mahar politik, ketergantungan pada pemodal besar, serta kewajiban finansial pasca terpilih sebagai faktor yang kerap menjerat kepala daerah dalam kasus korupsi.

“Demokrasi memang tidak pernah berharga murah, dan partisipasi rakyat dalam menentukan pemimpinnya bukanlah beban yang patut ditawar,” urainya.

Dengan berbagai persoalan tersebut, Seira menilai wacana Pilkada oleh DPRD menunjukkan sikap abai pemerintah terhadap kedaulatan rakyat. Tanpa upaya serius untuk melihat masalah sebenarnya, pemerintah justru sedang memfasilitasi terjadinya politik transaksional yang berdampak pada tergerusnya kualitas demokrasi dalam pelaksanaan Pilkada mendatang.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *