Daerah  

Pelunasan Haji Jatim Tahap Kedua Dibuka, 75 Persen CJH Sudah Lunas


Proses Pelunasan Biaya Haji Tahun 1447 H/2026 M di Jawa Timur

Kementerian Haji dan Umroh Provinsi Jawa Timur terus berupaya menuntaskan proses pelunasan biaya haji untuk pelaksanaan tahun 1447 H/2026 M. Salah satu langkah yang dilakukan adalah membuka pelunasan tahap kedua. Hal ini dilakukan setelah sebagian besar calon jamaah haji (CJH) telah melakukan pelunasan pada tahap pertama.

Plt Kepala Kanwil Kemenhaj Jawa Timur, Asadul Anam, menyampaikan bahwa pelunasan tahap kedua telah dibuka sejak Jumat, 2 Januari 2026. Pada tahap pertama, sebanyak 75 persen dari total kuota CJH sebanyak 42.409 orang sudah melunasi biaya haji. Sementara sisanya, yaitu sekitar 25 persen atau 10.025 jamaah, akan diselesaikan dalam pelunasan tahap kedua.

Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1447 H/2026 M. Biaya tersebut berasal dari BPIH dan nilai manfaat. Berdasarkan salinan keputusan tersebut, besaran BPIH Embarkasi Surabaya adalah sebesar Rp 60.645.422. Dana yang dibayarkan oleh CJH akan digunakan untuk menutup kebutuhan jamaah selama berada di Tanah Suci.

Asadul Anam menjelaskan bahwa ada beberapa faktor yang menyebabkan sejumlah CJH terlambat melakukan pelunasan. Mayoritas dari mereka mengalami keterlambatan karena istitoah, yaitu dokumen verifikasi kesehatan. Beberapa jamaah memiliki istitoah yang belum keluar atau masih dalam proses pengobatan, sehingga perlu dimasukkan dalam pelunasan tahap kedua. Selain itu, ada juga jamaah yang sudah memiliki istitoah tetapi masih menghadapi masalah lain.

Ia optimis bahwa pelunasan tahap kedua CJH di Jawa Timur dapat selesai pada Jumat, 9 Januari 2026. Hingga saat ini, Kanwil Kemenhaj Jatim telah menerima sekitar 3.000 pembayaran CJH. Dengan tingkat pelunasan yang tinggi, Asadul memperkirakan bahwa proses pelunasan bisa selesai dalam tiga hari saja, paling lambat pada tanggal 9 Januari 2026.

Lebih lanjut, Asadul menyebutkan bahwa pelunasan tahap kedua juga mencakup CJH lansia dan pendamping yang belum tercover pada tahap pertama. Untuk mengantisipasi kekurangan, pihaknya telah menyiapkan skema cadangan. Menurutnya, cadangan yang disiapkan di Jawa Timur sudah mencakup 40 persen dari kuota, sehingga sangat mungkin semua sisa 25 persen dapat terpenuhi pada tahap kedua.

Faktor yang Mempengaruhi Pelunasan Biaya Haji

Beberapa faktor utama yang memengaruhi pelunasan biaya haji antara lain:

  • Keterlambatan dokumen kesehatan (istitoah): Sejumlah CJH mengalami keterlambatan karena dokumen kesehatan yang belum lengkap.
  • Masalah administratif: Ada jamaah yang sudah memiliki istitoah tetapi masih menghadapi kendala administratif.
  • Kesiapan dana: Beberapa CJH mungkin belum siap secara finansial untuk melakukan pelunasan.

Strategi yang Dilakukan oleh Kemenhaj Jawa Timur

Untuk memastikan pelunasan biaya haji dapat selesai tepat waktu, Kemenhaj Jawa Timur melakukan beberapa strategi, seperti:

  • Peningkatan koordinasi dengan instansi terkait: Memastikan proses verifikasi kesehatan berjalan lancar.
  • Peningkatan sosialisasi: Memberikan informasi kepada CJH tentang pentingnya pelunasan tepat waktu.
  • Pemanfaatan skema cadangan: Menyediakan dana cadangan untuk mengatasi kekurangan pelunasan.

Dengan upaya yang dilakukan, Kemenhaj Jawa Timur berharap semua CJH dapat melunasi biaya haji sesuai jadwal yang ditentukan. Hal ini akan memastikan kelancaran pelaksanaan ibadah haji bagi para jamaah.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *